Irman Gusman sampai menggarisbawahi bahwa di Indonesia masih terjadi perselingkungan antara hukum dan politik.
Memanfaatkan kecanggihan teknologi harus dilakukan, selain dari imbauan pemerintah selama ini, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan
Banjir melanda beberapa desa di Kabupaten Sergai yang biasanya terjadi pada akhir tahun akibat intensitas hujan yang tinggi, yaitu pada bulan Oktober-November.
Kami berharap dengan adanya bantuan masker ini, masyarakat dapat semakin meningkatkan kesadaran untuk lebih disiplin dalam berjuang bersama mengentaskan pandemi.
Ketua RT akan diberi sejumlah fasilitas, antara lain, upah setara UMR sebesar Rp3,1 juta, sepeda listrik, juga tablet.
Jadi pada hari terakhir liburan ini yang bertepatan dengan awal bulan November, kami ingin melihat bagaimana proses penerapan protokol kesehatan pada lokasi-lokasi pariwisata yang ada di Sergai.
Semua APD yang diterima nantinya, dimaksudkan untuk mendukung dalam menekan angka penyebaran Covid-19.
Perbup tersebut tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus disease 2019 atau covid 19 di Kabupaten Serdang Bedagai.
Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/10). Irman mengajukan PK atas kasus OTT yang menjeratnya hingga mendekam ke balik jeruji besi.