Jakarta, Jurnas.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI bersiap memasuki babak baru dalam operasional perjalanan transportasi kereta api di Indonesia. Mulai 1 Desember 2026, KAI secara resmi memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2026 yang membawa sejumlah perombakan jadwal, penyesuaian pola perjalanan, hingga penambahan stasiun pemberhentian baru.
Persiapan pemberlakuan Gapeka 2026 tersebut diawali dengan dibukanya pemesanan tiket kereta api untuk keberangkatan bulan Desember pada Minggu, 1 November 2026 pukul 00.01 WIB melalui aplikasi Access by KAI serta saluran penjualan resmi lainnya.
Respons Terhadap Tingginya Mobilitas Masyarakat
Penyusunan dan penyesuaian dalam Gapeka 2026 dirancang untuk mengakomodasi peningkatan tren mobilitas serta permintaan penumpang di berbagai koridor antarkota maupun wilayah aglomerasi. Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa perubahan operasional ini berorientasi pada kemudahan akses bagi pelanggan.
"Melalui GAPEKA 2026, KAI menyesuaikan pola perjalanan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk penambahan stasiun pemberhentian pada sejumlah layanan. Dengan demikian, pelanggan memiliki lebih banyak pilihan untuk naik dan turun di stasiun yang lebih dekat dengan tempat tinggal atau tujuan perjalanannya," ujar Anne Purba.
Dengan ditambahkannya titik stasiun pemberhentian pada jalur-jalur strategis, masyarakat yang berada di sekitar kawasan penghubung tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke stasiun utama. Selain meningkatkan kenyamanan bertransportasi, kebijakan baru ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kawasan, pariwisata daerah, serta pengembangan usaha kecil di sekitar area stasiun.
Imbauan Cermat Bagi Calon Penumpang
Pemberlakuan Gapeka 2026 berimplikasi langsung pada perubahan jam keberangkatan, jam kedatangan, durasi perjalanan, hingga penetapan relasi stasiun. Oleh karena itu, KAI mengimbau masyarakat untuk tidak lagi mengacu pada pola dan jam operasional jadwal lama.
Executive Vice President Corporate Secretary KAI, Wisnu Pramudya, mengingatkan para pelanggan agar memeriksa kembali perincian tiket secara teliti sebelum mengonfirmasi transaksi maupun saat hendak berangkat.
"Kami mengimbau pelanggan untuk memeriksa kembali jadwal keberangkatan dan kedatangan, tanggal perjalanan, serta stasiun asal dan tujuan melalui Access by KAI. Pastikan seluruh informasi pada tiket sudah sesuai sebelum berangkat," tegas Wisnu.
Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih detail terkait perubahan jadwal perjalanan pada Gapeka 2026, KAI menyediakan layanan pelanggan resmi 24 jam melalui Contact Center 121 (021-121), WhatsApp di 0811-2223-3121, atau media sosial @kai121.





