Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi pengumpul minyak jelantah untuk bahan baku Sustainable Aviation Fuel (SAF) atau bahan bakar penerbangan berkelanjutan.
Program yang digagas Kementerian Koperasi bersama Pertamina ini diharapkan membuka sumber pendapatan baru bagi koperasi sekaligus mendukung pengembangan energi yang lebih berkelanjutan.
Menkop Ferry mengatakan, KDKMP yang siap beroperasi akan didorong menjadi agen pengumpul minyak jelantah dari masyarakat untuk kemudian dijual kepada PT Pertamina Patra Niaga.
“Seluruh KDKMP yang siap beroperasi akan kita dorong menjadi agen pengumpul minyak jelantah untuk dijual kepada PT Pertamina Patra Niaga, yang selanjutnya diolah menjadi bahan bakar pesawat udara berkelanjutan,” kata Ferry dalam peluncuran percontohan pengumpulan minyak jelantah melalui koperasi di Desa Dawuhan Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (29/10).
Peluncuran program tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Kementerian Koperasi dan PT Pertamina (Persero) oleh Ferry Juliantono dan Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri.
Lebih lanjut, Ferry mengatakan proyek percontohan itu dilaksanakan melalui empat KDKMP di Banyumas. Menurut dia, minyak jelantah yang terkumpul akan disetorkan ke kilang Pertamina di Cilacap untuk diproses menjadi bahan bakar penerbangan atau aviation turbine fuel (avtur).
Menkop mengharapkan program tersebut menjadi model pengumpulan minyak jelantah yang dapat diterapkan di seluruh KDKMP di Indonesia.
Menurut dia, minyak jelantah dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi koperasi karena memiliki nilai jual.
Koperasi direncanakan membeli minyak jelantah dari masyarakat dengan harga Rp5.000 hingga Rp6.000 per liter, kemudian menjualnya kepada Pertamina Patra Niaga dengan harga Rp6.500 hingga Rp7.000 per liter.
“Jadi ada selisih pendapatan yang bisa dijadikan tambahan pendapatan dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” katanya.
Ia mengatakan program tersebut juga menjadi upaya membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan karena satu liter minyak jelantah yang dibuang sembarangan berpotensi mencemari hingga satu juta liter air bersih.
Oleh karena itu, Ferry meminta pengurus koperasi mengumpulkan minyak jelantah dari rumah tangga, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ia juga membuka peluang dukungan permodalan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi maupun program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Pertamina untuk membantu koperasi membeli minyak jelantah dari masyarakat.
Ferry mengapresiasi dukungan Pertamina dalam pelaksanaan program tersebut serta berharap kerja sama itu dapat memperkuat usaha koperasi, mendorong ekonomi sirkular dan mendukung kemandirian energi nasional.
Selain memenuhi kebutuhan avtur dalam negeri, menurut dia, pengembangan bahan bakar berbahan baku minyak jelantah juga berpotensi membuka peluang ekspor. (Ant)






