https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Ditangkap dan Menyesal, Ini Kata Putra Penyanyi Dangdut Rita Sugiarto

Syafira | Kamis, 20/05/2021 11:12 WIB



Raffi Zimah menungkapkan penyesalannya usai ditangkap dalam kasus narkoba. Raffi Zimah putra penyanyi dangdut Rita Sugiarto. (Foto ; Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Polisi telah menetapkan putra pedangdut Rita Sugiarto yang bernama Raffi Zimah (27) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dia ditangkap di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Senin (17/5/2021).

Dalam konferensi pers di Gedung Narkoba Polda Metro Jaya, Raffi Zimah menjelaskan faktor dirinya menggunakan narkoba. Dia mengaku selama tiga tahun ini salah pergaulan.

"Coba-coba karena pergaulan, sudah (menggunakan sabu) 3 tahun," ujar Raffi Zimah kepada wartawan, Rabu (19/5/2021).

Baca juga :
Dikta Buka Babak Baru Karier Musik Bertajuk Unapologetic

Pada kesempatan ini, Raffi pun turut menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat karena telah mengonsumsi barang haram tersebut.

Baca juga :
Sampul Album Man`s Best Friend Terkait dengan Masa Lalu Sabrina Carpenter

"Saya menyesal sama perbuatan saya sendiri, saya minta maaf sama keluarga, sama masyarakat semuanya. Saya menyesal dan inshaAllah tidak akan mengulanginya lagi," imbuhnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Raffi Zimah diamankan di sebuah villa di daerah Ciracas, Jakarta Timur. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,9 gram.

Baca juga :
Katy Perry Ingin Liburan Natal Bersama Eks PM Kanada Justin Trudeau

Kemudian, dari pengembangan kasus tersebut, pihak penyidik kembali menemukan dua tersangka lain yang merupakan pengedar sabu.

"Dari penangkapan yang bersangkutan di daerah Villa Kelapa Dua, Kecamatan Ciracas Jakarta Timur. Kemudian kita lakukan pengembangan, sekitar pukul 18.00 WIB dan kita mengamankan RW di daerah Kelapa Dua Wetan, Ciracas, yang menjadi TKP kedua," ujar Yusri.

"Ada barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,2 gram dari tersangka kedua. Lalu, berkembang ke pelaku ketiga berinisial AK yang sama-sama menjadi pengedar sabu dengan barang bukti sabu dengan berat 2 gram," pungkas Yusri.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kabar Artis Rita Sugiarto Raffi Zimah

Terpopuler

Rabu, 08/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Spanyol vs Belgia

Kamis, 09/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Argentina vs Swiss

Rabu, 08/07/2026 13:30 WIB
Olahraga

MU Incar Tchouameni, Madrid Pasang Harga Rp2,1 Triliun

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777