https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Mensos Temui Korban Bom Makasar dan Ahli Waris Korban Penembakan Papua

Untung Prasetyo | Senin, 19/04/2021 22:23 WIB

Sesuai dengan Permensos 4 Tahun 2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai Bagi Korban Bencana, korban meninggal bisa mendapatkan bantuan santunan ahli waris dan santunan korban luka Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Robben Rico (19/4). (Foto: Humas Ditjen. Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini dijadwalkan mengunjungi korban luka akibat ledakan bom yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021) dan akan menemui keluarga korban meninggal akibat penembakan di Puncak Papua.

"Hari Selasa (20/4), Menteri Sosial akan mengunjungi 19 orang yang terluka akibat terkena bom, tiga di antaranya masih dirawat di rumah sakit Bhayangkara Makassar. Mensos akan menyerahkan santunan luka kepada mereka", kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Robben Rico (19/4).

Menteri Sosial juga dijadwalkan bertemu dengan ahli waris korban meninggal akibat serangan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Papua.

Baca juga :
Cegah Stunting Tak Mahal, Hasto Wardoyo Bagikan Pengalaman Makan Laron

"Kepada tiga orang ahli waris akan diserahkan santunan dengan harapan dapat meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan, korban penembakan di Puncak Papua merupakan warga asal Toraja dan Barru Sulawesi Selatan", ungkap Robben.

Seperti diketahui, dalam waktu dua hari, Kamis dan Jumat, 8-9 April 2021, dua orang guru asal Toraja meninggal dunia ditembak oleh orang yang disebut aparat kepolisian sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Keduanya ditembak di Julukoma, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua.

Baca juga :
Korban Tewas Akibat Kecelakaan Kereta di India Melonjak Jadi 233 Orang

Sementara, seorang sopir ojek bernama Udin yang merupakan warga Kabupaten Barru ditembak mati Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Eromaga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua, Rabu (14/4/2021).

Kejadian ledakan bom dan penembakan oleh KKB termasuk kategori bencana sosial, "sesuai dengan Permensos 4 Tahun 2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai Bagi Korban Bencana, korban meninggal bisa mendapatkan bantuan santunan ahli waris dan santunan korban luka", paparnya.

Baca juga :
207 Orang Tewas dan 900 Terluka dalam Kecelakaan Kereta di India

Dalam kunjungan kali ini, Msnsos akan didampingi oleh Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin dan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat.

Menurut Permensos tersebut, lanjutnya besar nilai bantuan santunan ahli waris sebesar 15 juta rupiah per jiwa, dan untuk korban luka mendapatkan santunan paling banyak lima juta rupiah.

(Untung Prasetyo)
KEYWORD :

Kemensos Risma Bantuan Korban KKB