https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

HNW : SKB 3 Menteri Tidak Melibatkan DPR

Aliyudin Sofyan | Kamis, 18/02/2021 15:50 WIB



Seperti pembiaran tuduhan radikalisme tak berdasar pada Tokoh Nasional Din Syamsudin dan dikeluarkannya SKB 3 Menteri tentang seragam sekolah. Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW). (Foto: MPR)

Jakarta,Jurnas.com - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, melaksanakan reses anggota DPR-RI, antara lain dengan bertemu dan menyerap aspirasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Selatan.

Dalam acara tersebut, para pimpinan Ormas Keagamaan dan para Kyai, anggota FKUB menyampaikan berbagai aspirasi dan kegelisahan yang dihadapi. 

Antara lain soal pemimpin negara yang belakangan membuat gaduh suasana dan tidak menjunjung ketenteraman serta kerukunan. Seperti pembiaran tuduhan radikalisme tak berdasar pada Tokoh Nasional Din Syamsudin dan dikeluarkannya SKB 3 Menteri tentang seragam sekolah.

Baca juga :
Menkeu Purbaya Sebut Penerimaan Pajak Tahun Ini Naik 16,1 Persen

“Saya prihatin, sebagai wakil rakyat, kami mencoba mencari solusi agar tidak terjadi kegaduhan seperti itu, apalagi kami di MPR juga selalu mensosialisasikan empat pilar yang di sana terdapat prinsip kehidupan bernegara yang harmoni, dan religiusitas yang tinggi: Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika”, respons Hidayat kepada para tokoh agama dalam kunjungan FKUB secara virtual di Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Hidayat menjelaskan, bahwa Menteri Agama sebagai salah satu Menteri yang terlibat dalam SKB tersebut, tidak pernah dibahas di Komisi VIII DPR-RI. Bahkan, Komisi II sebagai mitra Kemendagri dan Komisi X sebagai mitra Kemendikbud juga tidak pernah dilibatkan.

Baca juga :
Menkomdigi Kecam Keras Penahanan Jurnalis Indonesia dalam Misi Kemanusiaan

Legalitasnya juga bermasalah karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar pasal 31 bahwa sistem pendidikan nasional bertujuan di antaranya meningkatkan keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Ini satu hal yang tidak sesuai dengan prinsip hukum dan layak untuk dikoreksi. Bahkan secara umum banyak SKB Menteri lainnya yang tidak sesuai perundangan. Seharusnya Menteri buat aturan menggunakan Undang-Undang dan libatkan DPR. Saya sudah sampaikan tentang pentingnya revisi terhadap SKB 3 Menteri ini. Demikian juga MUI sudah membuat pernyataan resmi agar SKB 3 menteri direvisi. Sangat penting para menteri terkait segera merevisinya”, pungkas Hidayat.

Baca juga :
KPK Segera Limpahkan Tersangka Korupsi Kuota Haji ke Pengadilan

Pada akhir acara serap aspirasi, HNW menyampaikan bantuan dan cinderamata berupa Televisi dan sound system, yang diperlukan untuk kesuksesan program FKUB Jaksel.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Hidayat Nur Wahid SKB Menteri Revisi

Terpopuler

Rabu, 08/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Spanyol vs Belgia

Kamis, 09/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Argentina vs Swiss

Rabu, 08/07/2026 13:30 WIB
Olahraga

MU Incar Tchouameni, Madrid Pasang Harga Rp2,1 Triliun

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777