https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Peternak Binaan Baznas Kembangkan Usaha Akikah Online

Redaksi | Selasa, 29/09/2020 21:35 WIB



Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendorong peningkatan ekonomi mustahik dengan mengembangkan usaha akikah secara online Peternak binaan Baznas

Jakarta, Jurnas.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendorong peningkatan ekonomi mustahik dengan mengembangkan usaha akikah secara online. Layanan akikah secara online ini menggunakan Aplikasi Mumu dan tersedia di 11 kota di Indonesia.

Kegiatan peluncuran layanan akikah online tersebut dilakukan secara daring melalui kanal Youtube resmi Baznas TV pada, Selasa, (29/9). Hadir dalam acara tersebut, Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Dr Irfan Syauqi Beik, Kepala Lembaga Program Pemberdayaan Peternak Mustahik (LPPM) BAZNAS, drh Ajat Sudarjat, Ketua Kelompok Ternak Madani Farm Bogor dan CEO MumuApps, Prima Hadi Putra.

Irfan mengatakan, program ini adalah tahapan lebih lanjut dalam pemberdayaan mustahik peternak. “Pandemi Covid-19 berdampak pada hampir seluruh sektor penggerak roda kehidupan, dan mustahik merupakan salah satu yang paling rentan. Untuk itu BAZNAS mendorong para peternak untuk mulai secara mandiri mengembangkan bisnis mereka secara berjamaah, melalui kelompok yang ada,” katanya.

Baca juga :
Bersama Bank Permata Syariah, Baznas Luncurkan Balai Ternak Kabupaten Tanah Datar

Irfan berharap, fase baru dalam usaha para mustahik peternak binaan BAZNAS ini dapat mengembangkan usaha para mustahik sehingga dapat meningkatkan taraf hidupnya.

“Aqiqah adalah diantara pilihan bisnis yang akan mereka kelola dan kembangkan. Kita doakan agar usaha mereka berjalan dengan baik, sehingga mereka dapat berubah menjadi muzakki,” katanya.

Baca juga :
Baznas Optimistis Pengumpulan Zakat Naik 30 Persen Tahun Ini

Ajat Sudarjat mengatakan, masyarakat yang ingin melaksanakan akikah, kini dimudahkan dengan transaksi secara online melalui aplikasi Mumu Apps, hewan ternak tersebut dibeli dari para peternak mustahik dengan harga terbaik. Sehingga selain mudah, konsumen layanan akikah ini juga sekaligus membantu para mustahik untuk memiliki pendapatan tambahan.

“Masyarakat yang membutuhkan layanan akikah secara mudah bisa melakukannya secara online melalui Mumu Apps, caranya dengan unduh aplikasi MumuApps di playstore atau apps store, lalu registrasi, kemudian pilih menu “aqiqah Balai Ternak BAZNAS”.

Baca juga :
Bersama MUI, Baznas Dorong Peningkatan Pengelolaan Zakat

Balai Ternak BAZNAS merupakan program pengembangan ekonomi mustahik dalam sektor peternakan. Mustahik diberdayakan dengan pemberian modal, pendampingan melalui pelatihan, pengawasan, juga bantuan pemasaran hasil hewan ternak.

Balai Ternak BAZNAS telah manfaat mustahik di 11 kota, seperti Balai Ternak Pidie Jaya, Provinsi Aceh; Balai Ternak Lampung Tengah, Provinsi Lampung; Balai Ternak Bekasi dan Balai Ternak Garut, Provinsi Jawa Barat, Balai Ternak Magelang dan Balai Ternak Rembang, Provinsi Jawa tengah; Balai Ternak Gresik, Provinsi Jawa Timur; Balai Ternak Lombok Barat, Provinsi NTB; Balai Ternak Maros, Provinsi Sulawesi Selatan.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Akikah Online Lembaga Baznas

Terpopuler

Rabu, 01/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Kroasia

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

Kamis, 02/07/2026 07:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Aljazair

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777