https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

JK: Indonesia Harus Punya Kontribusi Saintis Untuk Pengobatan Covid-19

Untung Subagja | Kamis, 14/05/2020 10:15 WIB



Pemerintah juga tengah menyiapkan perlindungan etik bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam program ini Ketua Umum PMI Jusuf Kalla sambangi Lembaga Eijkman di Jalan Diponogoro, Jakarta (PMI)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla (JK) berharap Indonesia punya kontribusi dalam hal penemuan ilmiah untuk pengobatan pasien Covid-19 dan tidak selalu bergantung pada sumbangan negara lain untuk penanganan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan JK saat bertemu dengan kepala Lembaga Eijkmen Proffesor Amin Subandrio di Kantor Eijkmen Jl. Diponegoro Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2020).

"Indonesia harus punya kontribusi terhadap dunia dalam bidang saintis untuk penanganan Corona. Jangan seperti selama ini, apa-apa minta dari China". Ujar JK.

Baca juga :
Hari Kentang Sedunia 30 Mei: Sejarah, Tujuan, dan Makna Peringatannya

Lebih lanjut JK mengatakan dalam hal kerja sama dengan lembaga Eijkmen, PMI berada dalam posisi melakukan supporting untuk penyediaan fasilitas pengolahan darah yang dimiliki PMI dan tersebar pada 15 kota besar di Indonesia.

"PMI berada dalam posisi mensupport dan tidak berada pada wilayah ilmiah Saintis yang merupakan tanggung jawab Eijkmen. Untuk itu PMI akan mempersilahkan Eijkmen untuk menggunakan fasilitas pengolahan darah yang dimiliki PMI dan tersebar di 15 kota besar" pungkas JK.

Baca juga :
Bolehkah Kentang Dimakan Setiap Hari?

Kepala LBM Eijkman Amin Soebandrio menambahkan, selain perumusan protokol, pemerintah juga tengah menyiapkan perlindungan etik bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam program ini.

"Teman-teman di rumah sakit butuh perlindungan etik dan peraturannya, supaya nanti ketika terjadi sesuatu kemudian ada tuntutan mereka tidak disalahkan. Karena sudah di-approve oleh BPOM, sudah disetujui Komite Etik," katanya.

Baca juga :
Sejak Idul Adha, Tim Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Riau

Secara singkat, dijelaskan, setelah protokol nasional dan perlindungan etik disahkan, pelayanan Terapi Plasma Konvalesen ini dimulai dari pendataan penyintas di rumah sakit. Data tersebut kemudian ditindaklanjuti PMI yang akan memeriksa kelayakan pendonor. Jika memenuhi persyaratan, pendonor akan diambil plasmanya.

"Dari rumah sakit sampai mengambil plasma itu tugas PMI," kata Amin.

Plasma darah yang mengandung antibodi penyintas covid-19 ini kemudian akan diperiksa di laboratorium Eijkman. Amin mengatakan, kapasitas laboratorium Eikjman saat ini mampu menguji 1.116 sampel per hari.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

PMI Jusuf Kalla Covid-19 Eijkman

Terpopuler

Humanika

Minggu, 05/07/2026 23:59 WIB

Apakah Sholat Safar Harus di Masjid?

Minggu, 05/07/2026 23:30 WIB

Lima Doa Setelah Melaksanakan Sholat Safar

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777