Kantor Federasi Sepakbola Dunia (FIFA)
Jakarta, Jurnas.com - Mantan presiden Federasi Sepakbola Afghanistan (AFF) telah dilarang dari semua kegiatan sepak bola seumur hidup oleh majelis hakim komite etika independen FIFA, menyusul tuduhan pelecehan seksual.
FIFA mengatakan penyelidikannya terhadap Keramuudin Karim menyangkut dugaan penganiayaan seksual berulang dari setidaknya lima pemain wanita Afghanistan.
Pada Sabtu (08/06), sehari setelah Piala Dunia Wanita berlangsung di Perancis, FIFA mengkonfirmasi bahwa Karim bersalah telah menyalahgunakan posisinya.
"Kamar pengadilan menemukan bahwa Karim telah melanggar pasal 23 tentang perlindungan integritas fisik dan mental dan pasal 25 penyalahgunaan posisi Kode Etik FIFA," bunyi pernyatan itu dilansir Soccerway, Minggu (09/06).
Selain menerima larangan seumur hidup dari semua kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola di tingkat nasional dan internasional, Karim telah didenda satu juta Franc Swiss (£ 794.849).
Baik Karim maupun AFF tidak dapat dengan segera memberikan komentar. Dalam pernyataan sebelumnya, AFF mengatakan dengan keras menolak tuduhan palsu yang dibuat berkaitan dengan tim nasional wanita AFF.
Khalida Popal, mantan pemain tim nasional sepak bola wanita Afghanistan, menanggapi larangan Karim dengan memuji langkah pertama yang berhasil.
"Sepakbola bukan tempat untuk pelecehan, kita seharusnya tidak membiarkan budaya pelecehan [tetap] dalam sepakbola. Wanita harus dilindungi dalam sistem," tulis Popal dalam akun twitternya.
Rabu, 21/10/2026 17:15 WIB
Selasa, 20/10/2026 08:35 WIB
Sabtu, 17/10/2026 08:35 WIB
Jum'at, 16/10/2026 20:42 WIB
Jum'at, 09/10/2026 13:05 WIB