https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Google Ajukan Banding Denda Antitrust

Mutiul Alim | Rabu, 10/10/2018 10:30 WIB



Brussels menuding Google menggunakan popularitasnya untuk menguasai pasar mesin pencarian di ponsel pintar, yang berakibat matinya sistem pencarian lain. Google Inc

London – Perusahaan teknologi Google mengajukan banding denda antitrust pada Selasa (9/10) kemarin, menyusul denda sebesar 4,34 miliar euro yang dijatuhkan oleh Uni Eropa, terkait dominasi sistem operasi untuk perangkat mobile.

“Kami mengajukan banding atas keputusan Komisi Eropa terhadpa Android di Pengadilan Umum Uni Eropa,” kata juru bicara Google Al Verney dilansir dari AFP.

Sebelumnya, dalam keputusan yang diterbitkan Juli lalu, Brussels menuding Google menggunakan popularitasnya untuk menguasai pasar mesin pencarian di ponsel pintar, yang berakibat matinya sistem pencarian lain.

Baca juga :
Binus Engineering Week 2026 Dorong Inovasi Berbasis Teknologi Berkelanjutan

Komisaris Persaingan Uni Eropa Margrethe Vestager menyatakan, Google harus mengakhiri perilaku monopoli ini dalam waktu 90 hari, atau terancam denda hingga lima persen dari rata-rata perputaran harian.

Sanksi yang diperoleh Google hampir dua kali lipat, dibandingkan rekor denda antritrust sebelumnya sebesar 2,4 miliar, yang juga menargetkan Google.

Baca juga :
Gemini Google Jadi Sponsor Irak dan Maroko di Piala Dunia 2026

Seperti diketahui, Google disebut telah mematikan persaingan mesin pencarian, dengan memaksa pembuat ponsel raksasa macam Samsung dan Huawei, untuk memasang mesin pencari dan peramban Google Chrome.

Kedua ponsel tersebut juga diatur menggunakan Google Search sebagai setelan standar, sebagai syarat pemberian lisensi beberapa aplikasi Google.

Baca juga :
Cegah Kecelakaan Jemaah Haji, Saudi Hadirkan Teknologi Canggih

CEO Google Sundar Pichai sempat menyanggah tuduhan itu pada Juli lalu. Dia mengatakan bahwa ponsel Android bersaing dengan ponsel Apple yang berjalan dengan menggunakan sistem operasi iOS, dan dengan aplikasi pra-instal mereka sendiri.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Google Tekno Denda Antitrust

Terkini | Minggu, 28/06/2026 01:17 WIB

News

Rudianto Lallo: Kenaikan Kepercayaan Publik Modal Polri Perkuat Reformasi

Humanika

Asal Usul Jakarta: Dari Sunda Kelapa, Jayakarta, hingga Jadi Ibu Kota

News

Rosan Ajak Perguruan Tinggi Implementasikan Riset ke Industri Hilirisasi

Gaya Hidup

Ini 9 Hal Paling Identik dengan Jakarta, Nomor 6 Sulit Dipisahkan

Gaya Hidup

Studi Ungkap Badai Matahari Bisa Ubah Cuaca Bumi dalam Hitungan Jam

Gaya Hidup

Jejak Purba di Indonesia Ungkap Kemungkinan Baru Asal-usul Homo Sapiens

News

Kemenhut Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Liar ke Oman

News

Menteri PPPA Kecam Penyiksaan Balita, Desak Penegakan Hukum-Pemulihan Korba

News

Mentrans Sebut Transmigrasi Patriot Diikuti Pendaftar dari Kampus Dunia

News

Menteri ESDM Beberkan Strategi Ketahanan Energi di Hadapan Akademisi

News

Wamenaker: Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Seha

News

Menteri ESDM Jamin Cadangan BBM Aman, Harga Subsidi Tidak Naik

Warta MPR

Eddy Soeparno: Presiden Tegaskan Komitmen Transisi Energi dan Aksi Iklim

News

MUI Dorong Indonesia Jadi Jembatan Perdamaian Dunia di Era Multipolar

News

MUI Gelar FGD Pra-Kongres, Bahas Penguatan Umat dan Kedaulatan Bangsa

News

Tiga Negara Teken Kerangka Kerja Kesepakatan Akhiri Konflik Lebanon

Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Panama

News

Adopsi Konvensi ILO, Menaker Siapkan Regulasi Pekerja Platform Digital

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777