https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Cak Imin Ingatkan KPU Soal Larangan Eks Napi Koruptor Nyaleg

Mutiul Alim | Minggu, 27/05/2018 21:15 WIB



Cak Imin menilai pelarangan itu sangat baik sebagai bentuk komitmen dalam pencegahan korupsi. Wakil Ketua MPR Abdul Muhaimin Iskandar menggelar buka bersama di kediamannya, Minggu (27/5)

Jakarta – Wakil Ketua MPR Abdul Muhaimin Iskandar mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal pelarangan mantan napi koruptor, maju dalam pemilihan umum legislatif (pileg).

Muhaimin alias Cak Imin menilai pelarangan itu sangat baik sebagai bentuk komitmen dalam pencegahan korupsi. Akan tetapi, secara konstitusional landasan hukumnya juga harus kuat.

“Kita setuju yang diinginkan oleh KPU. Cuma mau mengingatkan saja, semua aspek hukum aturannya harus berpijak pada konstitusi,” ujar Cak Imin usai acara buka bersama (bukber) di kediamannya di Jakarta, pada Minggu (27/5) petang.

Baca juga :
MPR Terapkan WFH-WFA dan Pembatasan Listrik Mulai 1 April

Cak Imin mengatakan, pelarangan mantan napi koruptor maju dalam pileg terkendala hak asasi berpolitik. Hak asasi tersebut, lanjut Cak Imin, dapat dicabut apabila sudah diputuskan oleh pengadilan.

“Kebebasan untuk berpolitik bisa dilarang apabila dicabut oleh pengadilan. Tapi sebagai komitmen, aturan itu harus kita dukung,” terang Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Baca juga :
Legislator PKS: Salah Langkah Diplomasi Bisa Ganggu Ekspor dan Fiskal

Diketahui sebelumnya, KPU sedang memperjuangkan aturan larangan mantan napi terpidana korupsi maju sebagai calon legislator. Regulasi tersebut saat ini masih dikaji dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) di tengah protes yang datang dari DPR, Bawaslu, hingga pemerintah.

KPU beralasan, jika seseorang sudah pernah didakwa sebagai koruptor, maka dipastikan dia tidak bertakwa kepada tuhannya. Sementara dalam pasal 240 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan, syarat yang harus dipenuhi oleh seorang caleg ialah bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.

Baca juga :
Pimpinan MPR Dorong Aksi Cepat Hadapi Krisis Iklim
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta MPR

Terkini | Selasa, 28/07/2026 06:24 WIB

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777