https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komitmen Banjarmasin Diet Kantong Sampah Plastik

Eka Wahyu Pramita | Rabu, 18/04/2018 06:54 WIB



Pemerintah rumuskan strategi pelarangan kantong plastik untuk mewujudkan pengurangan sampah 2025. Pemerintah rumuskan strategi pelarangan kantong plastik untuk mewujudkan pengurangan sampah 2025 (Foto: Ilustrasi)

Banjarmasin - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK), Pemerintah Kota Banjarmasin, dan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) mengajak 24 kabupaten/kota merumuskan strategi pengurangan sampah kantong plastik.

Strategi tersebut dibahas dalam lokakarya di Banjarmasin pada 15-16 April 2018.  Lokakarya tersebut telah mencapai tujuan dalam menyatukan visi, berbagi pengalaman, dan mendiskusikan opsi-opsi kebijakan pengurangan sampah kantong plastik dan peran multi-pihak dalam mengatasi permasalahan sampah plastik.

Kantong plastik selama ini dikenal sebagai salah satu penyebab pencemaran lingkungan, memicu perubahan iklim akibat pengelolaannya yang tidak bertanggung jawab, berbahaya bagi makhluk hidup, dan tidak bisa terurai di lingkungan.

Baca juga :
Polemik Film Pesta Babi, Pengamat: Jangan Reaktif, Kesempatan untuk Dialog
Setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan surat edaran tertanggal 17 Februari 2016 tentang Kantong Plastik Tidak Gratis, Kota Banjarmasin segera menerbitkan Peraturan Walikota No.18 Tahun 2016 yang melarang kantong plastik di toko modern sejak 1 Juni 2016.

"Peraturan tersebut masih dilaksanakan sampai saat ini. Hal ini menjadi alasan kami memilih Kota Banjarmasin sebagai lokasi lokakarya sehingga Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya bisa belajar secara langsung”, ujar Direktur Eksekutif GIDKP Tiza Mafira.

Baca juga :
Dalil-dalil Perintah Menjaga Lingkungan dalam Al-Qur`an
Dengan peraturan tersebut, pihaknya dapat mencegah penggunaan kantong plastik sebesar 5,4 juta lembar per tahun. "Selain itu, tas anyaman buatan UMKM yang mempekerjakan ibu-ibu pengrajin meningkat penjualannya sebagai tas belanja pengganti plastik, dan bahkan sudah mulai diekspor”, jelas Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Kebijakan kota Banjarmasin ini mendorong masyarakat berubah. Salah satunya berbelanja membawa kantong sendiri. Hal ini diapresiasi Novrizal Tahar, selaku Direktur Pengelolaan Sampah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3, KLHK.

Baca juga :
DPR Dorong KEK Kura-Kura Island Utamakan Mitigasi Lingkungan
Pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Peraturan  ini menargetkan pengurangan sampah rumah tangga sebesar 30% dan penangangan sampah sebesar 70% pada 2025.
Pemerintah  daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur pengurangan sampah kantong plastik di wilayahnya.

Gerakan yang dilakukan Banjarmasin adalah suatu kebijakan hebat untuk membawa perubahan perilaku yang hebat sehingga masyarakat terbiasa membawa kantong belanja sendiri.  Oleh karena itu semua daerah harus bergerak untuk membuat perubahan besar.

Pada hari pertama kegiatan ini, para perwakilan kabupaten/kota diajak turun langsung untuk melihat penerapan pelarangan kantong plastik di gerai-gerai ritel modern di Banjarmasin. Selain itu, di akhir sesi lokakarya ini, para perwakilan pemerintah kabupaten/kota membuat komitmen bersama untuk menindaklanjuti rangkaian kegiatan yang telah dilakukan.

Komitmen tersebut diantaranya adalah membahas strategi pengurangan sampah kantong plastik di daerah masing-masing yangkemudian dilanjutkan dengan proses penyusunan kebijakan,dan melapor kepada pihak KLHK dalam jangka waktu tiga bulan setelah kegiatan lokakarya selesai dilaksanakan.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

sampah plastik banjarmasin lingkungan

Terpopuler

Minggu, 12/07/2026 05:05 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Spanyol

Senin, 13/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Argentina

Senin, 13/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Prediksi Starting XI Timnas Prancis vs Spanyol

Minggu, 12/07/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

12 Contoh Ucapan Hari Koperasi Indonesia 2026 yang Penuh Makna

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777