https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

OJK Izinkan Perusahaan terbuka Buyback Tanpa RUPS

Untung Subagja | Rabu, 19/03/2025 12:05 WIB



Kebijakan buyback tanpa melalui RUPS ini didasarkan pada kondisi pasar yang mengalami fluktuasi signifikan Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) umumkan kebijakan yang memungkinkan perusahaan terbuka lakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Kebijakan ini tertuang dalam Pasal 7 Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyampaikan, langkah ini diambil untuk mengantisipasi volatilitas pasar.

Baca juga :
Menhaj Bertolak ke Saudi Pimpin Amirulhaj, Pastikan Layanan Jemaah Terkawal

Diketahui, indeks harga saham gabungan (IHSG) anjlok cukup besar pada Selasa (18/3/2025) hingga membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan trading halt.

“Kami mengumumkan kebijakan bahwa perusahaan terbuka dapat melakukan pembelian kembali saham atau buyback tanpa memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham,” ujar Inarno dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Baca juga :
Rabu Pagi, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia

Kebijakan buyback tanpa melalui RUPS ini didasarkan pada kondisi pasar yang mengalami fluktuasi signifikan.

OJK berharap aturan tersebut dapat memberikan sinyal positif terkait fundamental perusahaan, meningkatkan kepercayaan investor, memberikan fleksibilitas bagi emiten dalam aksi korporasi untuk mengurangi tekanan harga saham.

Baca juga :
Mengapa Nobar Film Pesta Babi Sering Dibubarkan? Ini Sederet Alasannya

Kebijakan ini berlaku selama enam bulan setelah dikeluarkan pada 18 Maret 2025.

OJK telah menerapkan kebijakan serupa pada 2013, 2015, dan 2020, terutama saat terjadi pandemi Covid-19. Langkah ini dinilai efektif dalam membantu stabilisasi harga saham di tengah tingginya volatilitas pasar.

"Kami sebagai regulator akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala serta memastikan kebijakan ini dijalankan secara transparan untuk menjaga keseimbangan pasar," kata Inarno.

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

OJK Buyback RUPS

Terkini | Kamis, 18/06/2026 14:57 WIB

News

Cucun Ahmad: Lompatan Besar Penyelenggaraan Haji 2026 Harus Dipertahankan

News

Menaker Pastikan Program Magang Nasional Tetap Inklusif dan Merata

News

Trump Klaim Tanpa Kesepakatan Damai, Iran Bisa Dibombardir hingga Dua Tahun

News

Perkuat SDM, Kemnaker Percepat Transformasi BPVP jadi Mini Campus Adaftif

News

4.131 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Demo di Jakarta Hari Ini

News

DPR Sepakat Tambahan Anggaran Kemenkum Rp837 Miliar

News

Dua Kali Mangkir, Bos Maktour Travel Fuad Hasan Datangi KPK

News

69 Pelaku Kericuhan Eksekusi Lahan Eks Hotel Sultan Ditangkap Polisi

News

Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Tergantung di Taman Pramuka Tangerang

News

Iran Sebut MoU Perdamaian dengan AS Resmi Disepakati

Olahraga

Harry Kane Puji Thomas Tuchel Usai Inggris Kalahkan Kroasia 4-2

Ekonomi

Hari Ini, Harga Emas Antam Turun jadi Rp2,73 Juta per Gram

Olahraga

Imbang Lawan Kongo, Martinez Akui Portugal Kehilangan Variasi Serangan

News

Kematian Akibat Ebola di Kongo Capai 196 Orang

News

Lasarus Ingatkan Kemenhub: Keselamatan Transportasi Harus Jadi Prioritas

Humanika

8 Kuliner Khas Muharram di Indonesia, Ada Bubur Suro hingga Bubur Asyura

News

Komisi III Usul Anggaran KPK Diperkuat untuk Monitoring dan Pencegahan

Humanika

Kapan 10 Muharram 2026? Simak Jadwal hingga Keutamaan Hari Asyura

Terpopuler

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Selasa, 16/06/2026 05:05 WIB
Gaya Hidup

16 Juni 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777