https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

69 Pelaku Kericuhan Eksekusi Lahan Eks Hotel Sultan Ditangkap Polisi

Muhammad Habib Saifullah | Kamis, 18/06/2026 13:01 WIB



Polisi menangkap 69 pelaku kerusuhan yang menghalangi pelaksanaan eksekusi lahan eks Hotel Sultan di Jakarta Pusat Massa melempari batu ke arah aparat saat berlangsunga eksekusi eks Hotel Sultan (Foto: Taufiq/Detikcom)

Jakarta, Jurnas.com - Sebanyak 69 orang pelaku kericuhan dan menghalangi pelaksanaan eksekusi lahan Blok 15 di area eks Hotel Sultan, Jakarta Pusat, ditangkap polisi.

Sebelumnya para pelaku melakukan tindakan aksi anarkis dengan melakukan pelemparan sehingga menyebabkan 29 orang mengalami luka-luka.

Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan akibat aksi tersebut sebanyak 26 petugas kepolisian, satu petugas TNI, dan dua masyarakat sipil mengalami luka-luka.

Baca juga :
DPR Minta Polisi Usut Tuntas Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS

"Akibat aksi ini, lanjutnya petugas mengamankan 69 orang yang diduga mencoba mengalangi proses eksekusi dan jumlah ini kemungkinan bisa bertambah," kata Budi, dikutip Antara, Kamis (18/6).

Sementara itu, korban yang mengalami luka-luka saat ini, tutur Budi, tengah dilakukan perawatan oleh pihak medis.

Baca juga :
DPR Minta Polisi Lebih Cepat Tanggap Tangani Kasus Kematian Alvaro

Ia mengatakan dalam eksekusi masyarakat yang mencoba menghalang-halangi penegakan putusan pengadilan Res Judicata atau asas hukum yang menyatakan bahwa putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkracht yang harus dianggap benar dan berlaku tetap mengikat atau res judicata pro veriate habetur.

Ia menegaskan proses eksekusi ini melalui tahapan- tahapan dan prosedur yang profesional, proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga :
Muzani Minta Polisi Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta

“Kami mengimbau kepada masyarakat tidak membuat informasi ataupun isu yang liar, karena tindakan eksekusi hari ini dapat dipertanggungjawabkan,” kata dia.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menurunkan 3.161 personel gabungan TNI- Polri mengawal eksekusi barang milik negara Blok 15 di area Eks Hotel Sultan di kawasan Jakarta Pusat.

“Petugas hadir untuk memastikan bahwa proses pelaksanaan eksekusi ini berjalan aman, damai dan dapat dikendalikan,” kata Budi Hermanto.

Menurut dia ada beberapa tahapan yang sudah dilakukan, pertama dari panitera sudah menyampaikan penetapan penyitaan dan dilakukan pendampingan dari TNI-Polri termasuk dari penggugat dan tergugat.

“Setelah itu, adanya imbauan secara persuasif, dan humanis kepada masyarakat yang masih berada di lokasi objek penyitaan,” kata dia.

Selanjutnya, setelah dilakukan imbauan lalu diberikan ruang untuk negosiasi, tetapi massa melakukan pelemparan dan melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu keamanan ketertiban masyarakat bahkan dapat mencederai petugas.

"Ada puluhan petugas yang terluka akibat pelemparan," kata dia.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Eksekusi Hotel Sultan Aparat Kepolisian Pelaku Kerusuhan

Terkini | Kamis, 18/06/2026 14:58 WIB

News

Cucun Ahmad: Lompatan Besar Penyelenggaraan Haji 2026 Harus Dipertahankan

News

Menaker Pastikan Program Magang Nasional Tetap Inklusif dan Merata

News

Trump Klaim Tanpa Kesepakatan Damai, Iran Bisa Dibombardir hingga Dua Tahun

News

Perkuat SDM, Kemnaker Percepat Transformasi BPVP jadi Mini Campus Adaftif

News

4.131 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Demo di Jakarta Hari Ini

News

DPR Sepakat Tambahan Anggaran Kemenkum Rp837 Miliar

News

Dua Kali Mangkir, Bos Maktour Travel Fuad Hasan Datangi KPK

News

69 Pelaku Kericuhan Eksekusi Lahan Eks Hotel Sultan Ditangkap Polisi

News

Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Tergantung di Taman Pramuka Tangerang

News

Iran Sebut MoU Perdamaian dengan AS Resmi Disepakati

Olahraga

Harry Kane Puji Thomas Tuchel Usai Inggris Kalahkan Kroasia 4-2

Ekonomi

Hari Ini, Harga Emas Antam Turun jadi Rp2,73 Juta per Gram

Olahraga

Imbang Lawan Kongo, Martinez Akui Portugal Kehilangan Variasi Serangan

News

Kematian Akibat Ebola di Kongo Capai 196 Orang

News

Lasarus Ingatkan Kemenhub: Keselamatan Transportasi Harus Jadi Prioritas

Humanika

8 Kuliner Khas Muharram di Indonesia, Ada Bubur Suro hingga Bubur Asyura

News

Komisi III Usul Anggaran KPK Diperkuat untuk Monitoring dan Pencegahan

Humanika

Kapan 10 Muharram 2026? Simak Jadwal hingga Keutamaan Hari Asyura

Terpopuler

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Selasa, 16/06/2026 05:05 WIB
Gaya Hidup

16 Juni 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777