Massa melempari batu ke arah aparat saat berlangsunga eksekusi eks Hotel Sultan (Foto: Taufiq/Detikcom)
Jakarta, Jurnas.com - Sebanyak 69 orang pelaku kericuhan dan menghalangi pelaksanaan eksekusi lahan Blok 15 di area eks Hotel Sultan, Jakarta Pusat, ditangkap polisi.
Sebelumnya para pelaku melakukan tindakan aksi anarkis dengan melakukan pelemparan sehingga menyebabkan 29 orang mengalami luka-luka.
Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan akibat aksi tersebut sebanyak 26 petugas kepolisian, satu petugas TNI, dan dua masyarakat sipil mengalami luka-luka.
"Akibat aksi ini, lanjutnya petugas mengamankan 69 orang yang diduga mencoba mengalangi proses eksekusi dan jumlah ini kemungkinan bisa bertambah," kata Budi, dikutip Antara, Kamis (18/6).
Sementara itu, korban yang mengalami luka-luka saat ini, tutur Budi, tengah dilakukan perawatan oleh pihak medis.
Ia mengatakan dalam eksekusi masyarakat yang mencoba menghalang-halangi penegakan putusan pengadilan Res Judicata atau asas hukum yang menyatakan bahwa putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkracht yang harus dianggap benar dan berlaku tetap mengikat atau res judicata pro veriate habetur.
Ia menegaskan proses eksekusi ini melalui tahapan- tahapan dan prosedur yang profesional, proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat tidak membuat informasi ataupun isu yang liar, karena tindakan eksekusi hari ini dapat dipertanggungjawabkan,” kata dia.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menurunkan 3.161 personel gabungan TNI- Polri mengawal eksekusi barang milik negara Blok 15 di area Eks Hotel Sultan di kawasan Jakarta Pusat.
“Petugas hadir untuk memastikan bahwa proses pelaksanaan eksekusi ini berjalan aman, damai dan dapat dikendalikan,” kata Budi Hermanto.
Menurut dia ada beberapa tahapan yang sudah dilakukan, pertama dari panitera sudah menyampaikan penetapan penyitaan dan dilakukan pendampingan dari TNI-Polri termasuk dari penggugat dan tergugat.
“Setelah itu, adanya imbauan secara persuasif, dan humanis kepada masyarakat yang masih berada di lokasi objek penyitaan,” kata dia.
Selanjutnya, setelah dilakukan imbauan lalu diberikan ruang untuk negosiasi, tetapi massa melakukan pelemparan dan melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu keamanan ketertiban masyarakat bahkan dapat mencederai petugas.
"Ada puluhan petugas yang terluka akibat pelemparan," kata dia.
Kamis, 18/06/2026 14:42 WIB
Kamis, 18/06/2026 14:17 WIB
Kamis, 18/06/2026 14:01 WIB
Sabtu, 13/06/2026 06:46 WIB
Sabtu, 13/06/2026 06:26 WIB
Sabtu, 13/06/2026 05:40 WIB
Kamis, 18/06/2026 08:22 WIB