Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bersama Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi menyerahkan sebanyak 109 bidang Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada warga transmigrasi di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Jeringo, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Kamis (22/10) (Foto: Ist/Kementrans)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bersama Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi menyerahkan sebanyak 109 bidang Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada warga transmigrasi di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Jeringo, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Kamis (22/10).
Direktur Pengembangan Satuan Permukiman dan Pusat Satuan Kawasan Pengembangan (PSP dan PSKP), Lalu Samsul Hakim meminta warga memanfaatkan lahan yang telah bersertifikat untuk kegiatan produktif. Ia mengingatkan agar tanah tersebut tidak dijual, meskipun hak kepemilikannya kini telah diberikan kepada warga transmigran yang sudah 15 tahun ditempatkan di lokasi tersebut.
"Komisi V DPRI RI sebagai mitra Kementerian Transmigrasi terus mendorong agar Sertipikat Hak Milik tersebut dapat segera dibagikan yang hari ini dapat kita wujudkan bersama," kata Lalu Samsul Hakim dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Jumat (23/10).
Satu persatu persoalan kita selesaikan, tahun ini kita sudah melakukan review pengukuran dan pembagian lahan usaha dan tahun 2027 akan diselesaikan penerbitan untuk lahan usaha tersebut," kata Lalu lagi.
Sementra itu, Abdul Hadi menyampaikan Kementrans melalui Program Trans Tuntas sudah mampu menyelesaikan persoalan yang selama ini terkendala dengan membagikan Sertipikat Hak Milik. Selain itu melalui Transmigrasi Patriot (Trans Patriot) telah mengirimkan Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul yakni mahasiswa pilihan, alunmi, dosen hingga guru besar yang akan membantu masyarakat di lokasi secara langsung.
"Kita harus bersyukur dan berterima kasih kepada bapak Presiden Prabowo dan Menteri Transmigrasi karena sertipikat hak milik yang selama ini kita tunggu sudah bisa dibagikan," ujar Abdul Hadi.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Hadi meminta warga agar SHM yang sudah diberikan dijaga dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan keluarga. Termasuk akses infrastruktur yang telah dibangun.
“Jalan-jalan yang rusak kita perbaiki, Kementerian Transmigrasi sudah mengalokasikan anggaran Rp5 milliar untuk peningkatan jalan di Desa Jeringo saja, supaya akses jalan di sini jadi bagus,” tambah Abdul Hadi.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Abdul Hadi didampingi oleh Direktur Pengembangan Satuan Permukiman dan Pusat Satuan Kawasan Pengembangan bersama dengan Kepala Bidang Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur, Sekretaris Camat, dan Kepala Desa Puncak Jeringo. Rombongan juga melakukan peninjauan pekerjaan peningkatan jalan poros UPT Puncak Jeringo sepanjang 2,4 KM dan menyapa warga transmigrasi.
Jum'at, 23/10/2026 12:44 WIB
Jum'at, 23/10/2026 12:39 WIB
Selasa, 20/10/2026 08:35 WIB
Sabtu, 17/10/2026 08:35 WIB
Jum'at, 16/10/2026 20:42 WIB