https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

22 Oktober 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

Vaza Diva | Kamis, 22/10/2026 04:04 WIB



Tanggal 22 Oktober 2026 jatuh pada hari Kamis. Ilustrasi - kalender tahun 2026 (Foto: deeradsparrow)

Jakarta, Jurnas.com - Tanggal 22 Oktober 2026 jatuh pada hari Kamis. Pada tanggal ini, terdapat momentum nasional bersejarah yang diperingati oleh masyarakat Indonesia, khususnya kalangan pesantren dan umat Muslim.

Dihimpun dari berbagai sumber berita dan media nasional, berikut adalah ulasan lengkap mengenai daftar peringatan serta status libur pada tanggal 22 Oktober 2026.

Peringatan utama pada tanggal 22 Oktober di Indonesia adalah Hari Santri Nasional (HSN).

Baca juga :
21 Oktober 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

Peringatan ini resmi ditetapkan oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 sebagai bentuk penghargaan atas peran penting para ulama, kiai, dan santri dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada peristiwa bersejarah pencetus Resolusi Jihad oleh pendiri Nahdlatul Ulama, Hadratussyekh KH Hasyim Asy`ari, pada 22 Oktober 1945.

Baca juga :
20 Oktober 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

Seruan moral dan keagamaan tersebut membakar semangat para santri dan pejuang Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan dari agresi militer, yang kemudian memicu Pertempuran 10 November di Surabaya.

Kementerian Agama Republik Indonesia mengusung tema "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas". Tema ini menekankan pentingnya peran santri yang berilmu, adaptif, dan berkarakter untuk menjawab tantangan zaman demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045.

Baca juga :
19 Oktober 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini

Meskipun diperingati sebagai hari besar nasional, tanggal 22 Oktober 2026 bukanlah hari libur nasional atau tanggal merah.

Berdasarkan Keppres Nomor 22 Tahun 2015 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Hari Santri Nasional dikategorikan sebagai hari peringatan nasional tanpa penetapan libur resmi.

Aktivitas persekolahan, perkantoran, dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

22 Oktober Kalender Peringatan Hari Besar Tahun 2026

Terpopuler

Selasa, 20/10/2026 09:37 WIB
News

Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa Hari Ini

Selasa, 20/10/2026 01:01 WIB
Humanika

20 Oktober 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777