Ilustrasi - kalender tahun 2026 (Foto: deeradsparrow)
Jakarta, Jurnas.com - Tanggal 22 Oktober 2026 jatuh pada hari Kamis. Pada tanggal ini, terdapat momentum nasional bersejarah yang diperingati oleh masyarakat Indonesia, khususnya kalangan pesantren dan umat Muslim.
Dihimpun dari berbagai sumber berita dan media nasional, berikut adalah ulasan lengkap mengenai daftar peringatan serta status libur pada tanggal 22 Oktober 2026.
Peringatan utama pada tanggal 22 Oktober di Indonesia adalah Hari Santri Nasional (HSN).
Peringatan ini resmi ditetapkan oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 sebagai bentuk penghargaan atas peran penting para ulama, kiai, dan santri dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada peristiwa bersejarah pencetus Resolusi Jihad oleh pendiri Nahdlatul Ulama, Hadratussyekh KH Hasyim Asy`ari, pada 22 Oktober 1945.
Seruan moral dan keagamaan tersebut membakar semangat para santri dan pejuang Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan dari agresi militer, yang kemudian memicu Pertempuran 10 November di Surabaya.
Kementerian Agama Republik Indonesia mengusung tema "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas". Tema ini menekankan pentingnya peran santri yang berilmu, adaptif, dan berkarakter untuk menjawab tantangan zaman demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Meskipun diperingati sebagai hari besar nasional, tanggal 22 Oktober 2026 bukanlah hari libur nasional atau tanggal merah.
Berdasarkan Keppres Nomor 22 Tahun 2015 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Hari Santri Nasional dikategorikan sebagai hari peringatan nasional tanpa penetapan libur resmi.
Aktivitas persekolahan, perkantoran, dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.
Rabu, 21/10/2026 22:19 WIB
Selasa, 20/10/2026 08:35 WIB
Sabtu, 17/10/2026 08:35 WIB
Jum'at, 16/10/2026 20:42 WIB
Jum'at, 09/10/2026 13:05 WIB