https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

Samrut Lellolsima | Minggu, 27/09/2026 18:06 WIB



Pengungkapan kasus bermula ketika Tim P2 Bea Cukai Entikong bersama unsur TNI dan SGI melakukan patroli pengawasan di sektor perbatasan. Ilustrasi narkoba jenis sabu. (Foto: Dok. CNN)

 

Jakarta, Jurnas.com - Tim gabungan Bea Cukai, TNI, dan Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Baca juga :
Sahroni Desak Polri dan Komdigi Berantas Akun Live Streaming Tawuran

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial JS (32), warga Dusun Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu.

Penindakan dilakukan pada Sabtu (26/9) sejak pukul 09.30 WIB hingga 18.30 WIB. Operasi melibatkan KPPBC TMP C Entikong, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 19/Bogani, SGI TNI, BAIS TNI, BIN, Polsek Entikong, serta Kodim Sanggau.

Baca juga :
Prabowo Instruksikan TNI AL Cari Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Pengungkapan kasus bermula ketika Tim P2 Bea Cukai Entikong bersama unsur TNI dan SGI melakukan patroli pengawasan di sektor perbatasan.

Saat patroli, petugas memperoleh informasi mengenai seseorang dari wilayah Malaysia yang diduga membawa narkotika menggunakan sepeda motor menuju arah jalan raya Bantan.

Baca juga :
Komisi III DPR Minta Polri Tak Ragu Usut Dugaan Penipuan Kombes F

Tim gabungan kemudian melakukan penyisiran dan menghentikan JS di kawasan Sungai Kelik, Desa Bantan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Saat diperiksa, JS kedapatan membawa dua tas ransel. Petugas selanjutnya menemukan 13 paket berwarna oranye yang dikemas menyerupai kemasan teh Cina.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, JS bersama barang bawaannya dibawa ke Pos Dalduk KOTIS.

Di lokasi tersebut, petugas KPPBC TMP C Entikong melakukan pengujian terhadap sampel menggunakan Narcotest NIK.

Hasil pengujian menunjukkan bongkahan kristal putih dalam 13 paket tersebut positif mengandung methamphetamine atau sabu dengan total berat mencapai 13 kilogram.

Petugas kemudian mengamankan JS beserta barang bukti untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut terkait asal-usul serta jaringan penyelundupan narkotika tersebut.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Penyelundupan sabu perbatasan RI-Malaysia BNN Polri TNI

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777