https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

DPR Kawal Penyehatan PT Pos, Pembayaran Rp158 Miliar Dikebut

Samrut Lellolsima | Rabu, 26/08/2026 19:07 WIB



Kami dengar langsung kekhawatiran teman-teman buruh. Ini bukan sekadar angka di laporan keuangan, tapi menyangkut dapur puluhan ribu keluarga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dengan Serikat Buruh PT Pos Indonesia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8). (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - DPR RI berkomitmen mengawal pemenuhan hak gaji karyawan PT Pos Indonesia serta mendorong agar pembayaran tagihan senilai sekitar Rp158 miliar kepada perusahaan pelat merah tersebut segera dituntaskan.

Komitmen itu disampaikan dalam audiensi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dengan Serikat Buruh PT Pos Indonesia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8).

Baca juga :
Ketua Komisi III DPR Minta Rekening Botok Pati Segera Dibuka

Pertemuan tersebut membahas kondisi keuangan PT Pos Indonesia yang berdampak terhadap nasib sekitar 31.000 karyawan aktif dan 28.000 pensiunan.

“Kami dengar langsung kekhawatiran teman-teman buruh. Ini bukan sekadar angka di laporan keuangan, tapi menyangkut dapur puluhan ribu keluarga,” kata Anggia.

Baca juga :
DPR Desak Audit Korporasi untuk Bongkar Dalang Karhutla

Dalam audiensi itu, perwakilan buruh menyampaikan sejumlah aspirasi, terutama terkait kepastian pembayaran gaji serta masa depan PT Pos Indonesia di tengah tekanan keuangan perusahaan.

Anggia menegaskan, persoalan tersebut mendesak untuk segera diselesaikan. Terlebih, kepastian pembayaran gaji karyawan yang jatuh tempo pada 1 September 2026 menjadi perhatian utama DPR.

Baca juga :
Polda Metro dan Bank Mandiri Sepakat Buka Kembali Rekening Botok Pati

Menurutnya, Komisi VI DPR RI mendorong percepatan pencairan dana sekitar Rp158 miliar yang menjadi tagihan PT Pos kepada Kementerian Sosial berdasarkan hasil audit. Nilai tersebut belum termasuk tagihan PT Pos kepada Bulog dan Peruri.

“Surat permintaan pencairan sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan sejak 12 Agustus. Kami berharap bisa direalisasikan pekan ini,” ujar Anggia.

Senada, Dasco menegaskan bahwa dana Rp158 miliar tersebut merupakan pembayaran atas utang atau tagihan PT Pos, bukan dana talangan.

“Ini hak PT Pos yang harus dibayar, bukan belas kasihan. Kami minta persoalan penyehatan PT Pos segera diurai dan dituntaskan, karena ini aset bangsa yang usianya sudah 281 tahun,” tegas Dasco.

DPR RI juga akan terus memantau komunikasi antara manajemen PT Pos Indonesia, Danantara, dan para karyawan guna memastikan berbagai komitmen yang telah dibangun dapat direalisasikan.

Dasco menilai PT Pos Indonesia masih memiliki prospek besar, khususnya untuk dikembangkan sebagai perusahaan logistik masa depan. Karena itu, proses penyehatan perusahaan dinilai harus menjadi prioritas bersama.

“PT Pos ini punya prospek sebagai bisnis logistik masa depan. Karena itu, penyehatannya harus menjadi prioritas bersama antara manajemen, 31.000 karyawan, dan Danantara,” katanya.

DPR RI menegaskan akan terus membuka ruang bagi aspirasi pekerja, pensiunan, serta seluruh elemen masyarakat. Parlemen juga memastikan proses penyehatan dan penyelamatan PT Pos Indonesia akan terus dikawal hingga tuntas.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Sufmi Dasco Ahmad hak gaji karyawan PT Pos Indonesia perwakilan buruh

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777