https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi I Desak Terdakwa Peredaran Narkoba Pakai Pesawat TNI Ditindak Tegas

Sundari | Rabu, 12/08/2026 09:53 WIB



Pemanfaatan aset negara untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba bukan hanya merusak masa depan masyarakat, tetapi juga mencederai kehormatan TNI. Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal alias Deng Ical

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Syamsu Rizal alias Deng Ical menilai kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan Mayor Laut (P) Faisal Mulia merupakan persoalan serius yang harus mendapat perhatian penuh dari TNI.

Faisal Mulia, yang menjabat Kasiopslat Wingud 1 TPI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), didakwa mengedarkan narkotika jenis sabu dengan total barang bukti 9,83 gram dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Senin (10/8).

Dalam perkara tersebut, terdapat 12 paket sabu yang diduga akan diedarkan. Sebagian paket disebut disembunyikan di dalam kotak sepatu PDL TNI AL untuk kemudian dikirim menggunakan pesawat militer jenis CN-235.

Baca juga :
Temuan Senjata Api di Sekolah Swasta Jaksel Jangan Dianggap Biasa

“Ini masalah yang sangat serius. Peredaran narkoba saja sudah merupakan kejahatan berat. Dilakukan lagi oleh Prajurit, Apalagi jika dengan memanfaatkan pesawat militer milik negara. Ini jelas pelanggaran yang sangat berat dan tidak boleh dianggap sebagai perkara biasa,” kata Deng Ical dalam keterangannya, Rabu (12/8).

Menurutnya, pemanfaatan fasilitas dan aset negara untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba bukan hanya merusak masa depan masyarakat, tetapi juga mencederai kehormatan dan integritas institusi TNI.

Baca juga :
Komisi I Desak Indonesia Ambil Peran Aktif Hentikan Serangan AS ke Iran

Deng Ical menegaskan, proses hukum terhadap terdakwa harus dilakukan secara tegas, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika seluruh unsur tindak pidana terbukti di persidangan, ia meminta hukuman yang berat diberikan kepada terdakwa.

“Kalau terbukti bersalah, kami meminta terdakwa ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini bukan hanya soal narkobanya, tetapi juga soal penyalahgunaan fasilitas militer dan kepercayaan negara,” ujarnya.

Baca juga :
Perputaran Dana Judol Turun, DPR Minta Pemerintah Perkuat Penegakan Hukum

Deng Ical juga meminta TNI menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan dan pengawasan internal, khususnya terkait penggunaan fasilitas dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) serta sarana transportasi militer.

Legislator asal Makassar itu menilai pengawasan tidak boleh hanya dilakukan terhadap penggunaan alutsista dalam konteks operasi militer, tetapi juga harus mencakup aspek administrasi, personel, logistik, dan mobilitas barang maupun orang yang menggunakan fasilitas TNI.

“Jangan sampai ada celah yang memungkinkan fasilitas negara digunakan untuk kejahatan. Sistem pengawasan harus diperketat dan dilakukan secara berlapis. Integritas personel juga harus menjadi perhatian utama,” tutur Deng Ical.

Deng Ical menambahkan, perang terhadap narkoba membutuhkan ketegasan semua institusi negara, termasuk TNI. Menurutnya, tidak boleh ada toleransi terhadap personel yang terbukti terlibat dalam jaringan atau peredaran narkotika.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Komisi I DPR Kasus Peredaran Narkoba Pesawat TNI

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777