https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi XI: Anggaran Daerah Harus Terasa Manfaatnya bagi Masyarakat

Samrut Lellolsima | Selasa, 11/08/2026 12:50 WIB



Karena itu, audit harus kita lihat sebagai instrumen untuk memperbaiki tata kelola. Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbhakun. (Foto: Dok. Berita Satu)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan, pengelolaan anggaran pemerintah daerah tidak boleh hanya berorientasi pada tingkat penyerapan anggaran.

Anggaran harus diwujudkan dalam bentuk pelayanan publik yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Baca juga :
Legislator NasDem: WNI Harus Terintegrasi, Bukan Sekadar Demi Investasi

Menurut Misbakhun, anggaran publik harus mampu menjawab berbagai kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga bantuan sosial.

“Anggaran harus hadir dalam bentuk pelayanan yang dirasakan masyarakat. Jalan yang baik, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan berbagai pelayanan publik lainnya merupakan wujud nyata dari pengelolaan keuangan negara,” kata Misbakhun dalam keterangannya, Selasa (11/8).

Baca juga :
Pansus: Dana Khusus Kepulauan Harus Disusun Hati-hati

Ia mengatakan, pengelolaan anggaran juga memiliki konsekuensi administratif, hukum, dan moral. Karena itu, setiap pengelola anggaran harus memahami dan mematuhi seluruh ketentuan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.

Misbakhun juga menekankan pentingnya fungsi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.

Baca juga :
Karhutla Bromo Meluas 520 Hektare, Puan Desak Pemerintah Bertindak

Menurutnya, audit BPK tidak semestinya hanya dipandang sebagai upaya untuk menemukan kesalahan. Pemeriksaan juga harus menjadi instrumen untuk memperbaiki tata kelola keuangan negara agar semakin efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Karena itu, audit harus kita lihat sebagai instrumen untuk memperbaiki tata kelola,” tegasnya.

Legislator Partai Golkar itu mengingatkan, APBN maupun APBD tidak boleh semata-mata dipandang sebagai angka dalam laporan keuangan. Setiap rupiah anggaran memiliki keterkaitan langsung dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

“Jangan sampai kita melihat APBN, APBD atau anggaran lainnya hanya sebagai angka. Di dalam angka itu ada kepentingan rakyat,” sambungnya.

Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah kebijakan pemerintah pusat memberikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) kepada 546 daerah dengan total mencapai Rp18,9 triliun.

Tambahan TKD tersebut disalurkan melalui skema pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dan top-up Dana Alokasi Umum (DAU).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya menjelaskan, tambahan TKD tersebut terutama ditujukan untuk membantu pemerintah daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dengan tambahan anggaran tersebut, Misbakhun mengingatkan agar pemerintah daerah tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan memastikan setiap anggaran yang dikelola bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan demikian, keberhasilan pengelolaan anggaran daerah tidak cukup diukur dari seberapa besar anggaran terserap, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dihasilkan dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi XI Muhammad Misbhakun anggaran daerah audit BPK

Terkini | Selasa, 11/08/2026 14:53 WIB

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777