https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi III Minta Bareskrim Usut Tuntas Kematian Karumga Eks Jampidsus

Samrut Lellolsima | Rabu, 29/07/2026 20:42 WIB



Penegakan hukum harus bertumpu pada fakta, alat bukti, hasil pemeriksaan forensik, serta proses penyidikan yang objektif. Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, meminta Bareskrim Polri mengusut secara menyeluruh penyebab meninggalnya Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), yang ditemukan meninggal dunia di halaman sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut Habib Aboe, peristiwa tersebut telah memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, aparat penegak hukum diminta bekerja secara profesional, objektif, dan transparan agar penyebab kematian Sutrimo dapat diungkap berdasarkan fakta.

Baca juga :
DPR Minta TNI dan Kemlu Perkuat Koordinasi Selamatkan WNI Disandera Somalia

“Saat ini banyak spekulasi liar yang berkembang di masyarakat terkait meninggalnya Saudara Sutrimo. Oleh karena itu, saya meminta Bareskrim Polri melakukan penyidikan secara mendalam, komprehensif, dan profesional agar dapat diperoleh kesimpulan yang jelas mengenai penyebab kematiannya,” kata Habib Aboe dalam keterangannya, Rabu (29/7).

Politikus PKS itu menegaskan, setiap peristiwa kematian yang menjadi perhatian publik harus ditangani berdasarkan alat bukti dan kaidah ilmiah, bukan asumsi ataupun opini yang berkembang di ruang publik.

Baca juga :
Legislator PDIP Minta Pemerintah Siapkan Mitigasi El Nino

“Penegakan hukum harus bertumpu pada fakta, alat bukti, hasil pemeriksaan forensik, serta proses penyidikan yang objektif. Dengan begitu, masyarakat memperoleh kepastian hukum dan tidak terus dibayangi oleh berbagai dugaan yang belum tentu benar,” ujarnya.

Habib Aboe menyatakan keyakinannya bahwa Bareskrim Polri memiliki kapasitas, pengalaman, dan sumber daya yang memadai untuk mengusut perkara tersebut secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga :
Perputaran Dana Judol Turun, DPR Minta Pemerintah Perkuat Penegakan Hukum

“Saya meyakini Bareskrim Polri memiliki kapasitas, pengalaman, dan profesionalisme untuk mengusut perkara ini secara tuntas. Berikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara independen sehingga hasil penyidikannya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia berharap penyidikan dapat segera menghasilkan kejelasan mengenai penyebab kematian Sutrimo sehingga spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak semakin meluas.

“Hasil penyidikan yang komprehensif dan transparan sangat penting untuk meredam berbagai spekulasi liar yang beredar. Masyarakat membutuhkan penjelasan yang didasarkan pada fakta, sehingga kepercayaan terhadap proses penegakan hukum tetap terjaga,” ucapnya.

Habib Aboe juga mengimbau seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum penyidik menyampaikan hasil resmi.

Menurutnya, sikap tersebut penting agar ruang publik tetap diisi informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus menjaga integritas proses penegakan hukum.

 

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Habib Aboe Bakar Alhabsyi Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777