https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Petugas Rutan Jakpus kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Sundari | Kamis, 23/07/2026 08:01 WIB



Rutan Kelas I Jakarta Pusat kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga sebagai narkotika jenis sabu sekitar pukul 14.30 WIB, Rabu (22/7). Rutan Kelas I Jakarta Pusat kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga sebagai narkotika jenis sabu sekitar pukul 14.30 WIB, Rabu (22/7).

Jakarta, Jurnas.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas lingkungan pemasyarakatan dengan menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga sebagai narkotika jenis sabu sekitar pukul 14.30 WIB, Rabu (22/7).

Peristiwa bermula ketika seorang pengunjung perempuan berinisial FMS datang ke Rutan Kelas I Jakarta Pusat untuk melaksanakan layanan kunjungan tatap muka kepada suaminya, seorang warga binaan berinisial GH. Pengunjung tersebut datang bersama seorang anak berusia 4 tahun dan selanjutnya menjalani prosedur pemeriksaan sesuai standar operasional yang berlaku di area Pintu Utama (P2U).

Saat memasuki area pemeriksaan badan (body checking), pengunjung tersebut diperiksa oleh petugas penggeledahan wanita. Berkat ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam melaksanakan pemeriksaan, ditemukan dua plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 9,85 gram yang disembunyikan di dalam pakaian dalam sebelah kiri milik pengunjung.

Baca juga :
Sahroni Minta Oknum Polisi Diduga Terlibat Sabu Dipecat dan Dipidana

Atas temuan tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan serta mengamankan pengunjung beserta barang bukti yang diduga narkotika untuk selanjutnya dilakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba serta mendukung implementasi program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan,” terang Plh. Kepala Rutan, Gusti Akhmad Ridho.

Baca juga :
Petugas Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan 15 Butir Ekstasi

Kepala Kesatuan Pengamanan, Desman Agung Prasetya menambahkan bahwa ini merupakan bentuk kerja nyata dalam memberantas Peredaran Narkoba di Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

Ke depan, Rutan Kelas I Jakarta Pusat akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan pada setiap layanan, khususnya layanan kunjungan, guna mencegah segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan.

Baca juga :
DPR Minta Polisi Bongkar Jaringan di Balik Penyerangan Aparat di Katingan
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Rutan Kelas I Jakarta Pusat Rutan Jakpus Gagalkan Penyelundupan Narkoba Kasus Narkoba

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777