Ilustrasi - ini sejarah Hari Pasar Modal Indonesia yang diperingati setiap tanggal 3 Juni (Foto: suaramerdeka/ Patrick Cahyo Lumintu)
Jakarta, Jurnas.com - Setiap tanggal 3 Juni, industri keuangan tanah air memperingati Hari Pasar Modal Indonesia.
Momentum ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah bentuk penghormatan terhadap titik balik bangkitnya roda perekonomian dan investasi modern di Tanah Air.
Namun, mengapa tanggal 3 Juni yang dipilih? Dirangkum dari berbagai sumber data Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta ulasan sejarah ekonomi, berikut adalah ulasan lengkap mengenai latar belakang di balik peringatan penting ini.
Meskipun diperingati setiap 3 Juni, aktivitas pasar modal di Indonesia sebenarnya sudah dimulai jauh sebelum itu.
Pasar modal pertama di Indonesia didirikan oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda pada 14 Desember 1912 di Batavia (sekarang Jakarta) dengan nama Vereniging voor de Effectenhandel (Asosiasi Perdagangan Efek).
Saat itu, bursa didirikan untuk memfasilitasi kepentingan perkebunan dan komoditas milik Belanda.
Sayangnya, akibat gejolak Perang Dunia I, Perang Dunia II, hingga masa transisi kemerdekaan Indonesia, aktivitas bursa ini sempat mengalami pasang surut dan berulang kali terpaksa ditutup.
Setelah sempat vakum total selama bertahun-tahun pasca-kemerdekaan, Pemerintah Indonesia di bawah masa Orde Baru menyadari perlunya wadah alternatif untuk menghimpun dana publik guna membiayai pembangunan nasional.
Pada tahun 1976, dibentuklah Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM) melalui Keputusan Presiden No. 52 Tahun 1976. Setelah persiapan matang, tepat pada tanggal 3 Juni 1977, Presiden Soeharto secara resmi meresmikan kembali (mereaktivasi) Pasar Modal Indonesia.
Peresmian pada 3 Juni 1977 ini ditandai dengan melantunya PT Semen Cibinong sebagai perusahaan (emiten) pertama yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta.
Tanggal peresmian inilah yang kemudian disepakati dan ditetapkan sebagai Hari Pasar Modal Indonesia.
Jum'at, 29/05/2026 14:53 WIB