https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi XIII Desak TPPO Jadi Fenomena Darurat Nasional

Sundari | Rabu, 27/05/2026 11:32 WIB



Komisi XIII DPR menegaskan TPPO bukan lagi sekadar kasus kriminal biasa, melainkan sudah menjadi fenomena serius yang mengancam bangsa. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bukan lagi sekadar kasus kriminal biasa, melainkan sudah menjadi fenomena serius yang mengancam bangsa.

Kondisi akhir-ahir ini, menurutnya, menunjukkan persoalan TPPO sudah berada pada level darurat dan membutuhkan langkah besar dari negara harus melihat TPPO sebagai bentuk "perbudakan modern" yang nyata, yakni eksploitasi manusia terhadap manusia lainnya demi keuntungan.

“Karena Tindak Pidana Perdagangan Orang ini perbudakan modern, eksploitasi manusia terhadap manusia yang lain. Tindak Pidana Perdagangan Orang itu bukan lagi kasus per kasus tapi ini sudah menjadi suatu fenomena di Republik ini,” ujar Andreas.

Baca juga :
Komnas HAM Dorong Penguatan Hak Ekonomi untuk Cegah TPPO

Lebih lanjut, Legislator Fraksi PDI-Perjuangan tersebut mengingatkan situasi Indonesia terkini bahkan disebut bukan hanya menjadi sumber korban, tetapi juga target hingga jalur transit perdagangan orang.

“Indonesia ini jadi salah satu sumber tindak pidana perdagangan orang juga jadi target destinasi tindak pidana juga menjadi transit tindak pidana perdagangan orang . Artinya pemerintah kita tidak menangani ini secara serius. Bagaimana mengatasi persoalan yang berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang ini,” tandasnya.

Baca juga :
Legislator PKB: Kejar Mafia Pengirim PMI Ilegal

Maka, Andreas mengimbau Pemerintah tidak boleh hanya datang membawa laporan demi laporan setiap kali kasus muncul. “Kalau tidak, kita akan bertemu lagi dan semua akan hanya menyampaikan laporan-laporan (dan) bukan melihat ini sebagai suatu fenomena yang serius,” serunya.

Tak hanya itu, Andreas lantas mendorong Pemerintah agar persoalan TPPO ini dibahas serius di tingkat kabinet dan ditangani sebagai agenda besar negara. “Di rapat kabinet sampaikan bahwa ini peristiwa serius yang harus kita tangani sebagai bangsa,” pungkas Andreas.

Baca juga :
Legislator PKB: Skandal Seksual di Pesantren Pati Pelanggaran HAM Berat
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO Darurat Nasional

Terpopuler

Senin, 25/05/2026 06:06 WIB
Humanika

20 Ucapan Iduladha 2026 Bahasa Arab Lengkap dengan Artinya

Senin, 25/05/2026 12:45 WIB
Olahraga

Carrick Sebut Fondasi Skuad Muda MU Tak Ternilai Harganya

Senin, 25/05/2026 04:04 WIB
Humanika

25 Mei 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777