https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi XII Dukung Hilirisasi dan Penguatan Kemandirian Energi Nasional

Sundari | Kamis, 21/05/2026 07:43 WIB



Komisi XII DPR RI menyatakan dukungan terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat hilirisasi SDA dan transisi energi nasional. Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya. (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyatakan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat hilirisasi sumber daya alam dan transisi energi nasional.

Menurut Bambang Patijaya, pidato bersejarah Presiden saat menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 menegaskan arah kebijakan pemerintah untuk memperkuat kemandirian energi nasional melalui hilirisasi berbagai komoditas strategis, termasuk sawit dan migas.

“Saya pikir apa yang disampaikan oleh Presiden tadi menegaskan komitmen Indonesia di dalam melakukan hilirisasi dan di dalam itu juga terkandung bagaimana kita mendukung transisi energi. Pada saat ini kemandirian energi kita sudah teruji bahwa Indonesia sudah memulai program seperti B40 ini yang sangat positif dan membantu sekali kondisi seperti sekarang,” ujar Bambang Patijaya usai Rapat Paripurna di selasar Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5).

Baca juga :
Bambang Patijaya Sabet Penghargaan Pimpinan Fokus Transisi Energi

Lebih lanjut, Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut menambahkan Komisi XII DPR RI mengapresiasi langkah Pemerintah yang akan mendorong peningkatan program biodiesel dari B40 menuju B50 sebagai bagian dari strategi penguatan energi nasional berbasis sumber daya dalam negeri.

“Kita mendengar tadi komitmen dari Presiden bahwa terkait dengan sawit akan dikembangkan lebih dan program terdekat adalah pemerintah segera mendorong dari B40 menuju B50. Untuk itu kami tentu memberikan apresiasi dan dukungan bahwa pada saat ini memang kepentingan negara itu harus kita utamakan,” jelasnya.

Baca juga :
Komisi XII: Kehadiran Tambang Beri Manfaat Bagi Masyarakat

Bambang Patijaya menilai kebijakan hilirisasi yang dijalankan Pemerintah saat ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan manfaat ekonomi sumber daya alam sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

“Yang jelas apa yang sudah disampaikan Presiden nanti akan kita dalami dan menurut kami ini merupakan satu kebijakan pemerintah yang akan kita dukung. Pada akhirnya hal tersebut akan mendorong kepada peningkatan penerimaan negara,” terangnya.

Baca juga :
Komisi XII Dorong Penyeleweng BBM Subsidi Dijerat Tipikor

Ia juga mencontohkan pembangunan kilang minyak di Cilacap sebagai bagian dari hilirisasi sektor migas yang saat ini terus berjalan di berbagai lini dan komoditas.

“Itu salah satu contoh bagian daripada hilirisasi di bidang migas. Sekali lagi, apa yang dilakukan pemerintah pada saat ini terkait dengan hilirisasi berjalan dengan baik, dengan serentak pada berbagai lini dan berbagai komoditas,” imbuhnya.

Menutup wawancara, Bambang Patijaya menyoroti dampak kebijakan hilirisasi terhadap posisi Indonesia di pasar global, khususnya komoditas nikel. Menurutnya, kebijakan pemerintah telah mampu memengaruhi harga pasar dunia melalui pengaturan suplai dan tata kelola produksi.

“Kita lihat dari beberapa kebijakan yang sudah diambil pemerintah sudah langsung mempengaruhi harga komoditas nikel sendiri. Ketika ada evaluasi terhadap RKAB, langsung melonjak harga daripada nikel. Artinya Indonesia memang pada posisi mempengaruhi pasar baik dari sisi suplai maupun dari sisi harga,” pungkas Bambang Patijaya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI menyampaikan Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam yang mengatur ekspor kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi atau ferro alloy secara terpusat melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal. Kebijakan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan ekspor serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Komisi XII DPR Bambang Patijaya Hilirisasi sumber Daya Alam Kemandirian Energi Nasional

Terkini | Kamis, 21/05/2026 12:04 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777