https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi IX Dorong Perluasan BPJS Ketenagakerjaan bagi Semua Pekerja

Sundari | Selasa, 05/05/2026 07:58 WIB



Program BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar administrasi, melainkan komitmen nyata negara untuk melindungi pekerja dari berbagai risiko. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Nihayatul Wafiroh. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menghadiri penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris korban kecelakaan kereta di Bekasi Timur. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.

Dalam kesempatan tersebut, Ninik menegaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar administrasi, melainkan komitmen nyata negara untuk melindungi pekerja dari berbagai risiko.

“Penyerahan santunan ini bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi bukti bahwa negara hadir di tengah masyarakat, terutama saat mereka menghadapi musibah. Ini yang harus terus kita jaga dan perkuat,” ujar Ninik di Bekasi, Senin (4/5).

Baca juga :
Komisi IX: Evaluasi Total Beban Kerja Tenaga Medis

Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa itu juga menyoroti pentingnya perluasan cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal yang masih banyak belum terlindungi.

“Kita tidak boleh membiarkan ada pekerja yang tidak memiliki perlindungan. BPJS Ketenagakerjaan harus menjangkau semua, termasuk pekerja informal yang selama ini sering luput dari sistem,” tegasnya.

Baca juga :
Komisi IX Siap Kawal Aturan Turunan UU PPRT

Ninik turut mengajak masyarakat dan pemberi kerja untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Perlindungan ini bukan pilihan, tapi kebutuhan. Setiap pekerja berhak merasa aman dalam bekerja karena ada jaminan jika risiko terjadi,” tambahnya.

Baca juga :
Komisi IX: Tutup Total Semua SPPG Penyebab Keracunan MBG

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan pesan dari Abdul Muhaimin Iskandar agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin diperkuat dan diperluas.

“Ada salam juga dari Bapak Muhaimin Iskandar, beliau berharap agar kita semua memperkuat kolaborasi, baik itu pemerintah, DPR, dan seluruh pemangku kepentingan, supaya tidak ada pekerja yang tertinggal dari sistem perlindungan sosial,” ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya membantu keluarga penerima santunan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh Perluasan BPJS Ketenagakerjaan

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777