https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Ketua DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan

Marlen Sitompul | Selasa, 21/04/2026 17:24 WIB



Pembahasan RUU Pemilu dipastikan tetap berjalan di tengah dinamika politik yang terus berkembang. Ketua DPR, Puan Maharani

Jakarta, Jurnas.com - Pembahasan RUU Pemilu dipastikan tetap berjalan di tengah dinamika politik yang terus berkembang. Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyebut komunikasi antarpartai politik terus dilakukan sebagai bagian dari proses tersebut guna menyamakan pandangan dan merumuskan kebijakan yang komprehensif menjelang tahapan Pemilu 2029.

Puan menyampaikan bahwa dinamika komunikasi politik merupakan hal yang wajar dalam proses pembentukan kebijakan, terlebih dengan semakin dekatnya tahapan menuju Pemilu 2029. Menurutnya, komunikasi antarpartai menjadi ruang penting untuk menyamakan pandangan dan merumuskan kebijakan yang terbaik.

“Kalau terkait dengan RUU Pemilu, memang hal itu kan ada batas waktunya, dan komunikasi-komunikasi politik tetap akan dilakukan di partai politik, dan itu tidak dilakukan tertutup," kata Puan saat memberikan keterangan pers pasca Rapat Paripurna di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4).

Baca juga :
Tak Mau Buru-buru, DPR Prioritaskan Kualitas Revisi UU Pemilu

Menurut Puan, komunikasi politik dapat berlangsung dalam berbagai bentuk, baik formal maupun informal. Hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang lazim dalam sistem politik yang demokratis dan terbuka.

Selain itu, Puan juga menegaskan bahwa interaksi antar pemangku kepentingan, termasuk partai politik, pemerintah, dan lembaga terkait, terus dilakukan untuk membahas berbagai aspek penting dalam RUU Pemilu. Proses ini dinilai penting agar setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki legitimasi dan dapat diterima oleh semua pihak.

Baca juga :
Dasco Pastikan Gerindra Tak Pernah Bahas Fusi dengan NasDem

“Komunikasi itu kan bisa dilakukan secara formal dan informal, namun komunikasi politik selalu dilakukan," tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pembahasan RUU Pemilu juga harus memperhatikan berbagai dinamika dan kebutuhan masyarakat, sehingga regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemilu ke depan.

Baca juga :
Ketua DPR Harap UU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan dan Diskriminasi PRT

Ia menambahkan, seluruh proses tersebut diarahkan untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia, termasuk memastikan sistem pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Intinya semangatnya itu adalah supaya nantinya pemilu itu bisa berjalan dengan jujur, adil, kemudian berjalan dengan baik, semangat demokrasinya itu tetap, jangan merundukan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Ketua DPR Puan Maharani Komunikasi Politik Antar Partai Pembahasan RUU Pemilu UU Pemilu

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777