https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kajati Jabar: Pelabuhan Patimban Harus Beri Manfaat pada Masyarakat

Aliyudin Sofyan | Selasa, 21/04/2026 16:18 WIB



Rombongan melihat langsung pekerjaan konstruksi Terminal Kendaraan (Paket 5) dan Terminal Peti Kemas Nomor 2 (Paket 6). Kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Subang ke Pelabuhan Patimban, Senin (20/4/2026). Foto: hubla/jurnas

SUBANG, Jurnas.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Hermon Dekristo menegaskan bahwa pembangunan Pelabuhan Patimban dan jalan aksesnya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Demikian disampaikan Hermon Dekrisno saat meninjau langsung progres pembangunan Pelabuhan Patimban Fase I-2 di Kabupaten Subang, Senin (20/4/2026).

Kepala Kajati Jawa Barat yang datang didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Noordien Kusumanegara, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung dan mengawal penyelesaian proyek strategis nasional tersebut.

Baca juga :
Dasco Pastikan Gerindra Tak Pernah Bahas Fusi dengan NasDem

Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Kantor KSOP Kelas II Patimban, Mohd Arief Agustian.

Dalam peninjauan lapangan, rombongan melihat langsung pekerjaan konstruksi Terminal Kendaraan (Paket 5) dan Terminal Peti Kemas Nomor 2 (Paket 6).

Baca juga :
Mengenal Sejarah Gorengan, Tenyata Bukan Asli Indonesia

Progres pembangunan kedua paket tersebut terus berjalan sesuai rencana, dengan target penyelesaian Juli 2026 untuk Paket 5 dan Oktober 2026 untuk Paket 6.

“Penyelesaian pembangunan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kinerja operasional pelabuhan, khususnya dalam melayani ekspor-impor kendaraan, peti kemas, serta layanan kepelabuhanan lainnya,” ujar Arief melalui keterangannya, Selasa (21/4/2026).

Baca juga :
KPK Dalami Aliran Fee Proyek DJKA kepada Bupati Pati Sudewo

Arief juga berkomitmen menyelesaikan pembangunan Pelabuhan Patimban sesuai target yang telah ditetapkan.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kajati Jabar Pelabuhan Patimban Arief Agustian

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777