https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

RUU PPRT Disepakati di Tingkat I, Siap Dibawa ke Paripurna

Samrut Lellolsima | Senin, 20/04/2026 22:55 WIB



Atas nama Presiden Republik Indonesia, kami menyetujui dan menyambut baik hasil pembahasan tingkat I ini untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/4) malam. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk dilanjutkan ke pembahasan tingkat II atau rapat paripurna.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/4) malam.

Baca juga :
RUU PSDK Dibawa ke Rapat Paripurna, LPSK Siap Jadi Lembaga Negara

Rapat turut dihadiri Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, serta jajaran anggota DPR dan perwakilan pemerintah.

Dalam forum tersebut, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT yang juga Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan memaparkan hasil pembahasan rancangan undang-undang yang telah dilakukan sepanjang hari, termasuk penuntasan ratusan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disampaikan pemerintah.

Baca juga :
Penangkapan The Doctor Bukti Keseriusan Polri Berantas Narkoba

Setelah laporan disampaikan, pimpinan rapat mempersilakan masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan mini. Seluruh fraksi di DPR RI menyatakan persetujuan agar RUU PPRT dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Pemerintah melalui Menteri Hukum juga menyampaikan sikap senada. Supratman menegaskan dukungan pemerintah terhadap penyelesaian RUU tersebut sebagai pijakan hukum yang lebih kuat bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.

Baca juga :
Pasokan BBM Aman, Pimpinan DPR Minta Masyarakat Tak Panik

Ia berharap RUU PPRT dapat segera disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, sehingga memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang layak.

“Atas nama Presiden Republik Indonesia, kami menyetujui dan menyambut baik hasil pembahasan tingkat I ini untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II,” ujarnya.

Selanjutnya, Dasco meminta persetujuan forum rapat untuk membawa RUU tersebut ke tahap paripurna. Seluruh peserta rapat secara bulat menyatakan setuju.

Dengan demikian, RUU PPRT dijadwalkan akan dibawa dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa (21/4) untuk pengambilan keputusan akhir menjadi undang-undang.

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad RUU PPRT pekerja rumah tangga Rapat Paripurna

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777