https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Warga Rusia Diminta Hindari Pergi ke Negara-Negara Ini

Mutiul Alim | Rabu, 01/04/2026 23:30 WIB



Rusia memperingatkan warganya agar tidak melakukan perjalanan ke negara-negara yang memiliki perjanjian ekstradisi dengan Amerika Serikat (AS). Kementerian Luar Negeri Rusia di Moskow (Foto: Reuters)

Moskow, Jurnas.com - Rusia memperingatkan warganya agar tidak melakukan perjalanan ke negara-negara yang memiliki perjanjian ekstradisi dengan Amerika Serikat (AS).

Kementerian Luar Negeri Rusia menyatakan bahwa intensitas keadilan punitif Washington kian meningkat sejak dimulainya perang Rusia vs Ukraina pada 2022 silam.

Karena itu, warga Rusia yang masih nekat pergi ke negara-negara tersebut, berisiko dijatuhi hukuman penjara yang lama jika mereka diserahkan kepada AS.

"Dengan banyaknya sanksi ekstrateritorial yang menargetkan segmen strategis ekonomi domestik, banyak warga Rusia, tanpa menyadarinya, berisiko menjadi sasaran penegak hukum dan badan intelijen Amerika," kata kementerian, dikutip dari Reuters pada Rabu (1/4).

Pernyataan itu, tanpa memberikan bukti atau contoh, menyebutkan bahwa badan intelijen AS sering terlibat dalam skema penipuan untuk memikat warga negara Rusia ke luar negeri, dengan tawaran komersial atau wisata yang menggiurkan.

"Warga Rusia terkadang ditahan segera setelah tiba di negara ketiga," demikian pernyataan tersebut.

Peringatan perjalanan ini berlaku untuk warga Rusia yang memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa mereka mungkin akan dikenai tuntutan pidana oleh otoritas AS, atau mereka yang tercantum dalam daftar sanksi AS.

Di antara negara-negara yang kemungkinan besar akan mengekstradisi warga Rusia ke AS, kementerian tersebut menyebut Inggris, Swiss, sebagian besar anggota Uni Eropa, Kanada, Australia, Israel, sebagian besar Amerika Latin, Liberia, Maroko, dan sejumlah negara Asia.

Rusia mengatakan lebih dari 100 warga negaranya telah dipindahkan ke AS dengan cara ini sejak pedagang senjata Viktor Bout ditangkap di Thailand pada 2008 silam.

Bout menghabiskan 14 tahun di penjara di AS karena perdagangan senjata, pencucian uang, dan konspirasi untuk membunuh warga Amerika.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Ekstradisi AS Kementerian Luar Negeri Rusia Intelijen AS di Rusia

Terkini | Selasa, 19/05/2026 14:31 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777