https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Paripurna DPR Setujui Hasil Uji Kelayakan Anggota Dewan Komisioner OJK

Samrut Lellolsima | Kamis, 12/03/2026 11:49 WIB



Anggota dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi XI DPR RI. Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Humas DPR)

Jakarta, Jurnas.com - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui laporan Komisi XI DPR RI terkait hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Persetujuan tersebut diambil setelah Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan langsung kepada seluruh anggota dewan yang hadir dalam sidang paripurna.

Baca juga :
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik

“Anggota dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut dapat disetujui?” ujar Puan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/3).

Pertanyaan tersebut kemudian dijawab serentak oleh para anggota dewan dengan kata “setuju”. Puan pun mengetuk palu sidang sebagai tanda pengesahan keputusan tersebut.

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

Dengan persetujuan rapat paripurna ini, hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi XI DPR RI resmi disahkan sebagai keputusan DPR RI.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah menggelar serangkaian uji kelayakan terhadap calon anggota Dewan Komisioner OJK sebagai bagian dari mekanisme konstitusional DPR dalam memberikan persetujuan terhadap pejabat negara di sektor jasa keuangan.

Baca juga :
Amin AK Respons Saham RI Keluar dari MSCI

Keputusan ini menjadi langkah lanjutan dalam proses pengisian posisi Dewan Komisioner OJK guna memperkuat pengawasan dan stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

Berikut susunan 5 anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2026-2031:

1. Friderica Widyasari Dewi - Ketua Dewan Komisioner OJK

2. Hernawan Bekti Sasongko - Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK

3. Hasan Fawzi - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK

4. Dicky Kartikoyono - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK

5. Adi Budiarso - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Rapat Paripurna Puan Maharani Dewan Komisioner OJK fit and proper test

Terpopuler

Selasa, 23/06/2026 12:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Uzbekistan

Selasa, 23/06/2026 14:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Ghana

Rabu, 24/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swedia vs Jepang

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777