https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Ketua Baleg DPR: RUU PPRT Sudah Pasti Disahkan Tahun Ini

Samrut Lellolsima | Kamis, 05/03/2026 18:29 WIB



Kalau tahun ini sudah dipastikan tahun ini, ya. Tetapi kalau untuk bulannya, saya tidak bisa berestimasi seperti itu. Ketua Baleg DPR Bob Hasan didampingi Wakil Ketua Baleg Iman Sukri. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Baleg DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) bisa rampung dan disahkan pada tahun ini.

Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/3).

Menurutnya, DPR akan terus membuka partisipasi dari publik untuk memberikan masukan agar penyusunan draf RUU itu bisa segera selesai, untuk kemudian masuk ke tahap pembahasan.

Baca juga :
Jala PRT Desak DPR Segera Rapat Pleno Sahkan RUU PPRT

"Kalau tahun ini sudah dipastikan tahun ini, ya. Tetapi kalau untuk bulannya, saya tidak bisa berestimasi seperti itu," kata Bob.

Pada Kamis ini, Baleg DPR RI mengundang Komnas Perempuan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Jakarta Feminist, hingga Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT).

Baca juga :
DPR Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Transportasi Mudik 2026

Menurut dia, berbagai masukan yang diterima itu akan membantu penyempurnaan draf RUU itu. Selanjutnya, pihaknya akan kembali melanjutkan pembahasan ketika memasuki masa sidang, yang dimulai pada 10 Maret mendatang.

Dia mengatakan, berbagai aspirasi yang disampaikan dari publik itu akan ditampung oleh Badan Legislasi DPR. Setelahnya, dia pun akan mendengar pandangan dari pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan sebagai lembaga yang terkait dengan RUU itu.

Baca juga :
RUU PPRT Bakal Wajibkan Penyalur ART Punya Legitimasi

"Tentunya semua yang menjadi harapan di balik daripada pendapat-pendapat tadi itulah yang akan kita masukkan ke dalam materi muatan," kata dia.

Sementara itu, Koordinator Nasional Jala PRT Lita Anggraini meminta kepada DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PPRT karena sudah sangat mendesak demi mencegah kekerasan pekerja rumah tangga.

"Ini mendesak untuk mencegah kekerasan, diskriminasi terhadap pekerja rumah tangga, dan sudah dinantikan 22 tahun," tandasnya.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Baleg Bob Hasan RUU PPRT asisten rumah tangga

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777