https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Suriah Tuntut Bashar Al-Assad Dipulangkan untuk Diadili

Muhammad Habib Saifullah | Senin, 23/02/2026 14:15 WIB



Pemerintah Suriah menuntut penyerahan mantan Presiden Bashar Al-Assad untuk melanjutkan proses peradilan di negara tersebut Gambar Bashar al-Assad Suriah yang rusak tergeletak di lantai di dalam bandara internasional Qamishli, Suriah (Foto: REUTERS)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Suriah menuntut penyerahan mantan Presiden Bashar Al-Assad beserta pelaku yang terlibat, untuk melanjutkan proses peradilan transisi di negara tersebut.

Menteri Kehakiman Suriah Mazhar Al-Wais, Minggu (22/2/2026), menyampaikan bahwa amnesti umum yang baru-baru ini diterbitkan merupakan "keperluan yang mendesak sesuai kenyataan hukum dan legislasi", dan langkah tersebut sah secara konstitusional maupun secara hukum.

Pada Rabu (18/2/2026), Presiden Suriah Ahmad Al-Sharra mengeluarkan dekret yang memberikan amnesti umum untuk sejumlah tindak pidana dan mengurangi hukuman untuk kasus lainnya.

Baca juga :
Putra Mahkota Arab Saudi Bertemu Presiden Bashar al-Assad

Dikutip dari Anadolu, dalam wawancara bersama Al-Jazeera, Al-Wais mengatakan bahwa dekret pengampunan itu langsung diimplementasikan begitu diteken, dengan 1.500 orang sudah dibebaskan hingga saat ini.

Ia memperkirakan bahwa 500.000 warga Suriah bisa mendapat manfaat dari amnesti kali ini.

Baca juga :
Presiden Bashar al-Assad Hadiri Liga Arab, 11 Tahun Setelah Konflik

Ia menegaskan bahwa pengampunan tidak berlaku bagi mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan besar terhadap rakyat Suriah. “Tidak ada seorang pun yang terlibat dalam penumpahan bahkan setetes darah rakyat Suriah telah atau akan dibebaskan,” ujarnya.

Terkait peradilan transisional, menteri kehakiman Suriah itu mengatakan kementeriannya menempuh “jalur yang benar” yang menolak balas dendam maupun impunitas.

Baca juga :
AS Tidak akan Normalisasi Hubungan dengan Rezim Bashar al-Assad

Ia menyebut persidangan dalam kerangka tersebut diperkirakan akan dimulai “dalam waktu dekat” setelah berkas perkara dilengkapi dengan bukti dan dokumentasi.

Mengenai pertanggungjawaban pejabat rezim sebelumnya, Al-Wais mengatakan negara Suriah telah menegaskan “perlunya penyerahan Bashar al-Assad dan semua pihak yang terlibat dengannya,” serta menyerukan “proses hukum yang jelas yang menempatkan negara-negara pada kewajiban hukum dan moral mereka.”

“Peradilan Suriah tidak akan berdiam diri terhadap pelaku kejahatan mana pun, dan kami akan mengejar mereka melalui cara-cara hukum yang tepat dan sah secara internasional,” tambahnya.

Assad, yang memimpin Suriah selama hampir 25 tahun, melarikan diri ke Rusia pada akhir 2024, mengakhiri cengkeraman kekuasaan Partai Baath selama beberapa dekade yang dimulai pada 1963.

Menyusul tumbangnya Assad, pemerintahan transisi baru yang dipimpin Sharaa dibentuk pada Januari 2025.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Bashar Al-Assad Pemerintah Suriah Mazhar Al-Wais

Terkini | Sabtu, 04/04/2026 13:47 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777