https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Simak Ya, Ini Berbagai Perkara yang Tidak Membatalkan Puasa Ramadan

Muhammad Habib Saifullah | Kamis, 19/02/2026 15:05 WIB



Puasa Ramadan mengharuskan seorang Muslim menahan diri dari makan, minum, serta hal-hal tertentu sejak terbit fajar hingga matahari terbenam. Ilustrasi -Seorang pria sedang menunggu waktu berbuka puasa (Foto: Pexels/Oladimeji Ajegbile)

JAKARTA - Puasa Ramadan mengharuskan seorang Muslim menahan diri dari makan, minum, serta hal-hal tertentu sejak terbit fajar hingga matahari terbenam. Namun dalam praktiknya, masih banyak kesalahpahaman mengenai aktivitas yang dianggap membatalkan puasa.

Dalam fikih, sesuatu membatalkan puasa apabila ada unsur makan, minum, atau memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui jalur terbuka secara sengaja, serta hubungan suami istri di siang hari. Di luar itu, banyak aktivitas tetap diperbolehkan.

Berikut ini berbagai perkara yang tidak membatalkan puasa:

Baca juga :
Keutamaan Hari ke-29 Ramadan dan Doa yang Dianjurkan

1. Mandi dan Keramas

Mandi, termasuk mandi wajib, tidak membatalkan puasa. Air yang mengenai kulit tidak berpengaruh terhadap sahnya puasa selama tidak sengaja tertelan.

Baca juga :
Tips Menjaga Kebugaran Tubuh Saat Mudik di Bulan Puasa Jelang Idul Fitri

Mandi justru dianjurkan untuk menjaga kebersihan dan kesegaran tubuh selama berpuasa.

2. Berkumur dan Menggosok Gigi

Baca juga :
Jangan Sampai Sia-sia, Ini Perkara yang Membatalkan I`tikaf

Berkumur saat wudhu maupun menggosok gigi diperbolehkan. Syaratnya, tidak menelan air atau pasta gigi.

Para ulama menganjurkan kehati-hatian terutama setelah waktu zuhur.

3. Menelan Air Liur

Air liur yang tertelan secara alami tidak membatalkan puasa. Hal ini termasuk sesuatu yang sulit dihindari dalam kehidupan sehari-hari.

Namun jika seseorang sengaja mengumpulkan air liur secara berlebihan lalu menelannya, sebagian ulama memakruhkannya.

4. Menghirup Aroma atau Parfum

Mencium bau makanan, parfum, atau wewangian tidak membatalkan puasa. Aroma tidak termasuk benda yang masuk ke dalam perut.

Karena itu penggunaan minyak wangi tetap diperbolehkan selama tidak berlebihan.

5. Muntah yang Tidak Disengaja

Apabila muntah terjadi tanpa disengaja, puasanya tetap sah. Hal ini berbeda dengan muntah yang disengaja, yang dapat membatalkan puasa.

6. Bekam dan Donor Darah

Bekam dan donor darah tidak otomatis membatalkan puasa. Namun sebagian ulama menilai makruh jika menyebabkan tubuh sangat lemas.

7. Tidur Sepanjang Hari

Tidur tidak membatalkan puasa. Selama seseorang telah berniat puasa sejak malam hari, puasanya tetap sah meski ia banyak tidur.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Puasa Ramadan Hukum Puasa Pembatal Puasa Fikih Puasa

Terpopuler

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777