https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

PPATK Komit Dukung Kerja Pemerintah Lewat Pencegahan dan Pemberantasan TPPU

Samrut Lellolsima | Selasa, 03/02/2026 13:58 WIB



Optimalisasi pemanfaatan produk intelijen keuangan yang mendukung program Astacita. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Foto: Dok. Berita Satu)

 

Jakarta, Jurnas.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkomitmen mengoptimalisasi penelusuran aset hasil tindak pidana korupsi sebagai program kerja pada tahun 2026.

Baca juga :
DPR Desak Pemerintah Serius Berantas Sindikat Judol Internasional

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pihaknya sangat mendukung Astacita poin Ke-7, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkotika, judi, dan penyelundupan yang tertuang dalam RPJMN tahun 2025-2029 dan Rencana Strategis PPATK tahun 2025-2029.

"Optimalisasi pemanfaatan produk intelijen keuangan yang mendukung program Astacita," kata dia dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/2).

Baca juga :
Legislator NasDem Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke di Tanah Suci

Ivan mengungkapkan, PPATK berkontribusi langsung pada program pembangunan yaitu pencegahan dan pemberantasan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan sasaran terwujudnya sistem antikorupsi dan antipencucian uang yang efektif dan sistematis serta optimalisasi bagi penerimaan negara.

Selain korupsi dan pencucian uang, kata dia, PPATK juga berkomitmen mengoptimalisasi penelusuran aset hasil tindak pidana narkotika, judi, dan lingkungan hidup secara inklusif dan berkelanjutan.

Baca juga :
Komisi I Dorong Pembentukan Satgas Siber Terpadu Berantas Judi Online

Tak hanya itu, PPATK juga akan memperluas dan meningkatkan kualitas pelaporan dari pihak pelapor. Kata dia, jumlah laporan terkait kejahatan keuangan dari tahun 2024 dan 2025 mengalami peningkatan.

"PPATK senantiasa akan berfokus mendukung rencana kerja pemerintah yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan TPPU, Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) di Indonesia," demikian Ivan.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pemberantasan TPPU

Terpopuler

Rabu, 01/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Kroasia

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777