https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Gery David Sitompul | Kamis, 29/01/2026 21:24 WIB



Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019.

KPK belum mengungkap identitas para tersangka dimaksud. Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

"Dalam perkara ini KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 29 Januaro 2026.

Baca juga :
KPK Telusuri Proyek Infrastruktur Lain terkait Korupsi di PUPR Sumut

Pada Januari 2026, Budi mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penyidikan kasus tersebut.

Hanya saja, KPK juga belum bisa menyampaikan nilai kerugian keuangan negara dimaksud. Selanjutnya, KPK akan melengkapi berkas penyidikan perkara ini.

Baca juga :
KPK Panggil Eks Kepala BBPJN Sumut Terkait Korupsi Proyek Jalan

"Penyidik selanjutnya akan segera melengkapi berkas penyidikannya untuk penyiapan limpah ke Penuntutan," kata dia.

Sebelumnya, KPK mengumumkan sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pekerjaan proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Baca juga :
KPK Periksa 12 Saksi Dalami Pengadaan Proyek Jalan Sumut

KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Beberapa di antaranya Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan Arkan Dwi Lestari; Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan Fitriasih; Project Manager PT Tangga Batu Jaya Abadi Agus Budi Hartanto.

Kemudian Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lamongan Edy Yunan Hartanto; Pensiunan ASN Pemkab Lamongan Sumariyono; Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan Joko Andriyanto.

Lalu Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan Sigit Hari Mardami; Direktur PT Surya Unggul Nusa Cons Kukuh Santiko Wijaya; dan General Manager Divisi III di PT Brantas Abipraya periode 2015-2019 Herman Dwi Haryanto.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan KPK Tetapkan Tersangka

Terpopuler

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

Kamis, 02/07/2026 07:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Aljazair

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777