https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Legislator PDIP: Negara Belum Sepenuhnya Hadir Lindungi Pekerja Kreatif

Samrut Lellolsima | Kamis, 29/01/2026 17:30 WIB



Ekonomi kreatif tumbuh, tapi kesejahteraan pekerjanya tertinggal. Ini paradoks yang harus segera diselesaikan. Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini. (Foto: DOk. DPR.GO.ID)

 

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan menilai nasib pekerja kreatif berada dalam kondisi rentan dan belum terlindungi secara memadai, meski ekosistem ekonomi kreatif Indonesia terus tumbuh dan digadang-gadang sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

Baca juga :
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik

Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini berpendapat negara belum sepenuhnya hadir dalam melindungi pekerja kreatif, khususnya freelancer dan gig worker yang mendominasi industri ini.

“Ekonomi kreatif tumbuh, tapi kesejahteraan pekerjanya tertinggal. Ini paradoks yang harus segera diselesaikan,” kata Novita dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/1).

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

Politikus PDIP ini menjelaskan, sebagian besar pekerja kreatif bekerja tanpa kontrak jangka panjang dan tanpa jaminan sosial. Situasi itu, kata dia, semakin diperparah oleh percepatan adopsi teknologi kecerdasan buatan (AI).

Sepanjang 2025, menurut dia, sejumlah subsektor kreatif mengalami gelombang PHK, terutama pada pekerjaan kreatif dasar yang mulai tergantikan otomatisasi.

Baca juga :
Amin AK Respons Saham RI Keluar dari MSCI

“Transformasi teknologi tidak boleh dibayar dengan mengorbankan manusia. Negara harus hadir memastikan transisi ini adil,” katanya.

Novita juga menyoroti masih lebarnya kesenjangan akses jaminan sosial bagi pekerja kreatif. Banyak pekerja lepas belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, baik untuk jaminan kecelakaan kerja, hari tua, maupun pensiun.

Dia menilai inisiatif pemerintah seperti layanan kesehatan gratis bagi pekerja kreatif dinilai positif, tetapi belum mampu menyentuh akar persoalan.

"Diperlukan skema iuran jaminan sosial yang fleksibel dan adaptif dengan karakter kerja kreatif yang kontraknya pendek dan tidak tetap," kata Novita.

Dia pun mendorong percepatan kebijakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai aset bankable, agar karya kreatif dapat menjadi sumber pembiayaan resmi sekaligus meningkatkan akses pekerja kreatif terhadap perlindungan asuransi.

Selain itu, Legislator Dapil Jatim VII ini menilai masalah lain yang krusial adalah transparansi royalti dan perlindungan hak cipta. Pembajakan digital masih marak, sementara sistem distribusi royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) kerap dikritik karena tidak transparan dan lambat.

Dia pun menegaskan bahwa perlindungan pekerja kreatif harus dibangun secara utuh, melalui keterkaitan tiga pilar utama, yakni transparansi HKI untuk memastikan pendapatan adil, pendapatan yang stabil agar pekerja mampu mengakses jaminan sosial serta perlindungan sosial untuk mendorong lahirnya karya kreatif yang inovatif dan berdaya saing global.

“Kalau negara serius menjadikan ekonomi kreatif sebagai masa depan ekonomi Indonesia, maka pekerja kreatif harus dilindungi hari ini. Tanpa keadilan sosial, tidak akan ada industri kreatif yang berkelanjutan,” demikian Novita Hardini.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Politikus PDIP Novita Hardini pekerja kreatif

Terpopuler

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

Kamis, 02/07/2026 07:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Aljazair

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777