https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

I Wayan Sudirta Pimpin MKD DPR Gantikan TB Hasanuddin

Sundari | Selasa, 27/01/2026 15:08 WIB



Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal beserta seluruh anggota MKD DPR RI menetapkan I Wayan Sudirta menjadi Wakil Ketua MKD DPR mengganti TB Hasanuddin. Wakil Ketua MKD DPR, I Wayan Sudirta

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal beserta seluruh anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menetapkan I Wayan Sudirta menjadi Wakil Ketua MKD DPR RI menggantikan TB Hasanuddin.

Cucun mengatakan pergantian itu dilakukan berdasarkan surat dari Fraksi PDI Perjuangan Nomor 354/F-PDIP/DPR RI/XI/2025 tertanggal 24 November 2025 perihal Perubahan Penugasan Keanggotaan AKD.

"Dengan ini kami selaku pimpinan dewan menetapkan saudara I Wayan Sudirta, nomor anggota A-238 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjadi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI," kata Cucun, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/1).

Baca juga :
MKD DPR: Hak Imunitas Bukan Berarti Anggota DPR Kebal Hukum

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 121 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), juncto Pasal 90 Ayat 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI, bahwa pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan terdiri dari satu orang ketua dan paling banyak empat orang wakil ketua.

Menurutnya, susunan pimpinan DPR RI itu dipilih dari dan oleh anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dalam satu paket yang bersifat tetap berdasarkan usulan fraksi sesuai dengan prinsip musyawarah untuk mufakat.

Baca juga :
Kasus Andrie Yunus Harus Diusut Tuntas, Buka Peluang Pasal Berencana

Dengan pergantian itu, dia menyampaikan bahwa susunan Pimpinan MKD DPR RI, yakni Nazaruddin Dek Gam dari Fraksi PAN sebagai ketua, I Wayan Sudirta dari Fraksi PDIP sebagai wakil ketua, Agung Widyantoro dari Fraksi Partai Golkar sebagai wakil ketua, Imron Amin dari Fraksi Partai Gerindra sebagai wakil ketua, dan Adang Daradjatun dari Fraksi PKS sebagai wakil ketua.

Baca juga :
DPR Pastikan Perlindungan Pengguna Telekomunikasi di UU Cipta Kerja
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

I Wayan Sudirta Mahkamah Kehormatan Dewan MKD Gantikan TB Hasanuddin

Terpopuler

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

Kamis, 02/07/2026 07:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Aljazair

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777