https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi XIII Pastikan RUU PSDK Beri Keadilan Bagi Korban Kejahatan

Marlen Sitompul | Rabu, 05/11/2025 19:07 WIB



Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso memastikan RUU PSDK tidak hanya fokus pada penegakan hukum bagi pelaku kejahatan. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso

 

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso memastikan revisi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (RUU PSDK) tidak hanya fokus pada penegakan hukum bagi pelaku kejahatan. Payung hukum yang tengah digodok itu juga bakal mengedepankan keadilan bagi korban kejahatan.

"Revisi ini juga ingin memastikan semangat penegakan hukum bukan hanya untuk keadilan korektif bagi pelaku kejahatan, tapi juga keadilan restoratif dan keadilan rehabilitatif bagi korban kejahatan," kata Sugiat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/11).

Baca juga :
Komisi XIII DPR Kecam Israel, Dukung Upaya Pemerintah Selamatkan 5 WNI

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan RUU PSDK akan mengatur soal pemulihan bagi kehidupan korban dari tindak pidana kejahatan.

Tak hanya itu, Sugiat mengungkapkan ada sejumlah isu krusial yang dibahas Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban dalam rapat kerja hari ini.

Baca juga :
LPSK Diminta Segera Fasilitasi dan Jamin Korban Kasus Ponpes Pati

Sugiat mengatakan isu yang dibahas itu antara lain penguatan perlindungan yang diperluas ke semua tindak pidana. Dengan begitu, kata dia, RUU PSK nantinya bisa mengatur perlindungan saksi dalam tindak pidana yang lebih luas.

Selamjutnya, kata Sugiat, terkait penguatan kelembagaan. Komisi XIII DPR berencana membentuk LPSK di tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota.

Baca juga :
Komisi VIII Desak Pemerintah Gelar Razia Nasional Daycare Ilegal

"Komisi XIII DPR RI berkomitmen LPSK bisa dibentuk selain di pusat juga ada di provinsi dan Kabupaten/Kota," kata dia.

Di samping dari itu, Wakil Rakyat dari Dapil Sumatra Utara (Sumut) III ini menegaskan komitmen Komisi XIII DPR RI untuk menuntaskan RUU PSDK. Dia bahkan menyebut pembahasan perubahan payung hukum ini ditargetkan rampung pada akhir masa persidangan tahun ini.

"Komisi XIII DPR RI berkomintmen menuntaskan RUU Pelindungan Saksi dan Korban pada akhir masa persidangan tahun ini," tegasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Komisi VIII DPR Sugiat Santoso RUU PSDK Beri Keadilan Korban Kejahatan RUU Perlindungan Saksi dan

Terpopuler

Minggu, 12/07/2026 05:05 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Spanyol

Senin, 13/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Argentina

Senin, 13/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Prediksi Starting XI Timnas Prancis vs Spanyol

Minggu, 12/07/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

12 Contoh Ucapan Hari Koperasi Indonesia 2026 yang Penuh Makna

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777