https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Fraksi NasDem DPR Minta Gaji Hingga Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan Sementara

Samrut Lellolsima | Selasa, 02/09/2025 21:34 WIB



Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai. Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni dan koleganya Nafa Urbach. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta agar gaji, tunjangan, serta seluruh fasilitas yang masih melekat pada dua anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach untuk segera dihentikan.

Permintaan tersebut dilayangkan langsung oleh Ketua Fraksi NasDem DPR RI Viktor Laiskodat dalam keterangan resminya, Selasa (2/9).

Baca juga :
Antrean Haji Panjang, DPR Soroti Kerentanan Jemaah Lansia

Menurutnya, permintaan ini merupakan tindak lanjut Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII, yang menonaktifkan kedua anggota tersebut per 1 September 2025.

“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” kata Viktor.

Baca juga :
Komisi XIII DPR Kecam Israel, Dukung Upaya Pemerintah Selamatkan 5 WNI

Dia melanjutkan, status penonaktifan ini sedang ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem. Putusan yang diterbitkan nantinya bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.

Menurutnya, langkah yang diambil partainya merupakan bagian dari komitmen memastikan mekanisme internal berjalan secara transparan dan akuntabel.

Baca juga :
Rudianto Lallo Soroti Potensi Abuse of Power dalam Penanganan Korupsi

Selain itu, ia mengajak seluruh pihak tetap menjaga persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog dan musyawarah.

“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” demikian Viktor.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyebut sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya masih tetap menerima gaji.

“Kalau dari sisi aspek (teknis) itu, ya terima gaji,” kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/9).

Menurut Said, hal itu terjadi karena pelaksanaan anggaran dilakukan oleh lembaga terkait, bukan oleh Badan Anggaran DPR. Ia menegaskan, Banggar sudah tidak lagi membahas soal gaji karena sudah diputuskan sebelumnya.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat gaji Ahmad Sahroni Nafa Urbach

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777