https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Menkum Bakal Audit LMK dan LMKN Terkait Pembayaran Royalti Musik

Gery David Sitompul | Selasa, 19/08/2025 15:08 WIB



Rencana itu akan dibicarkan dengan para LMK dan LMKN supaya adanya transparansi terkait dengan pembayaran royalti sesuai dengan tuntutan. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas berencana melakukan audit terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan LMK Nasional terkait pembayaran royalti musik.

Rencana itu akan dibicarkan dengan para LMK dan LMKN supaya adanya transparansi terkait dengan pembayaran royalti sesuai dengan tuntutan.

"Khusus royalti, ini lagi mau kami kumpulkan LMKN dan LMK-nya. Kami akan minta supaya akan ada audit, baik LMK-nya maupun LMKN-nya," kata Supratman seperti dikutip Selasa, 19 Agustus 2025.

Baca juga :
DPR Akan Panggil Pihak Terkait Soal Film Pesta Babi

Dia menegaskan pelaksanaan audit bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menentukan sistem pemungutan royalti yang paling tepat.

Sebab, kata dia, tuntutan publik terhadap royalti musik tidak salah karena terkait dengan transparansi penggunaan sistem, khususnya mengenai besaran royalti yang dipungut serta mekanisme penyalurannya.

Baca juga :
Royalti dari LMKN Tidak Cair, Rhoma Irama Prihatin dan Sumbang 100 Juta.

"Nah, karena itu, hanya mekanisme audit yang bisa memberi kita gambaran seperti itu," ucap dia.

Dengan demikian, Supratman menuturkan pihaknya akan mengumpulkan semua pihak untuk mendapatkan masukan terkait penarikan royalti. Dia juga meminta LMKN mengundang semua pelaku usaha untuk membahas hal tersebut.

Baca juga :
LMKN Sebut Musik untuk Live Streaming di Medsos Bisa Kena Royalti

"Tapi yang saya mau tegaskan bahwa satu, tidak boleh membebani UMKM terutama. Itu yang paling penting," ungkap Supratman menegaskan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia meminta pemerintah untuk memperbaiki tata kelola royalti musik yang saat ini menjadi polemik di tengah masyarakat.

Chusnunia menjelaskan perbaikan tata kelola menjadi penting, terutama saat ini para pelaku usaha sedang cemas dengan risiko hukum bila memutar musik di tempat usahanya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Royalti Musik LMK

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777