https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Demo di Kementerian ESDM, BEM DKJ Minta Usut Dugaan Tambang Ilegal Malut

Gery David Sitompul | Jum'at, 01/08/2025 17:06 WIB



Mereka meminta dugaan tambang ilegal yang dilakuan PT WKM di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara (Malut) diusut. Aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Jakarta, Jurnas.com - Aliansi Badan Eskekutif Mahasiswa Dewan Keadilan Jakarta (BEM DKJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Mereka meminta dugaan tambang ilegal yang dilakuan PT WKM di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara (Malut) diusut.

Aliansi BEM DKJ juga meminta agar legalitas dokumen perizinan PT WKM melakukan penambangan di Malut ditelusuri.

Baca juga :
Kementerian ESDM Sebut Impor Minyak dari Nigeria Sudah Tiba

"Kami menuntut kepada pihak berwenang, khususnya Polri, Kejaksaan, dan Kementerian ESDM segera melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam terhadap aktivitas PT WKM," kata Koordinator Lapangan unjuk rasa BEM DKJ Dwi Apriyanto di Kantor Kementerian ESDM.

Ia melanjutkan, pihak berwenang juga harus membekukan seluruh aktivitas operasional perusahaan PT WKM sampai status hukum dan izin dinyatakan jelas serta sah. 

Baca juga :
Mengenal Asal Usul Penamaan Gunung Dukono di Halmahera

Dwi menegaskan, pihak berwenang juga harus menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, termasuk oknum pejabat atau aparat yang diduga melindungi aktivitas tambang ilegal PT WKM.

"PT WKM diduga beroperasi tanpa izin sah dan merusak lingkungan serta mengancam keselamatan warga," katanya.

Baca juga :
Bahlil Lantik 19 Pejabat ESDM, Ini Daftar Lengkap dan Posisi Barunya

"Kami menuntut tindakan tegas terhadap aparat atau pejabat yang melindungi tambang ilegal," tambah Dwi.

Sebagai informasi, Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Riyanda Barmawi pernah menyampaikan bahwa PT WKM diduga melakukan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Halmahera Timur.

Riyanda mengatakan, perkara ini sudah dilaporkan ke Polda Maluku Utara. Kemudian, ada dua orang yang sudah ditetapkan tersangka oleh pihak Bareskrim Polri. Namun, kedua tersangka tersebut belum diketahui secara pasti identitasnya.

Ini bukan kasus pertama yang membawa-bawa nama PT WKM. Sebelumnya perusahaan ini dituding telah menjual bahan mentah yang mengandung bijih nikel atau nikel ore sitaan pengadilan yang diserahkan pemerintah daerah setempat.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kementerian ESDM Tambang Ilegal Maluku Utara Tambang Halmahera Timur

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777