https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK Usut Korupsi Investasi Modal di PPT Energy Trading Pertamina

Gery David Sitompul | Rabu, 30/07/2025 20:44 WIB



KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus tersebut pada bulan Juli 2025 ini. Tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT Energy Trading Co Ltd. Pt Pertamina (Persero) Tahun 2015-2022.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus tersebut pada bulan Juli 2025 ini.

"Pada Juli 2025 ini, KPK menerbitkan sprindik baru terkait dugaan TPK pengelolaan investasi modal (investment in capital) dan pinjaman jangka panjang (long-term loans) pada PPT Energy Trading Co.Ltd, PT Pertamina (Persero) Tahun 2015-2022," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu 30 Julu 2025.

Baca juga :
AMI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans di Dinkes Bekasi ke KPK

Dalam proses pengusutan, KPK melalui Direktorat Jenderal Imigraso telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang selama enam bulan ke depan.

Ketiganya adalah MH dari pihak PPT Energy Trading PT Pertamina, MZ selaku swasta) dan OA selaku swasta, berdasarkan surat Keputusan per 24 Juli 2025.

Baca juga :
KPK Sita 4 Mobil dari Rumah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Budi mengatakan, larangan bepergian ke luar negeri dilakukan oleh penyidik karena keberadaan tiga orang tersebut dibutuhkan dalam proses penyidikan.

"Tindakan larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh Penyidik karena keberadaan Ybs di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas," kata Budi.

Baca juga :
Dilaporkan Deputi KPK, Saksi Kasus Hasbi Hasan Hadir Gelar Perkara Khusus

Hanya saja, KPK belum memberikan informasi lebih rinci mengenai konstruksi perkara maupun identitas dari pihak-pihak yang terlibat.

Dikutip dari situs resminya. PPT Energy Trading Co Ltd merupakan perusahaan kerja sama antara Indonesia dan Jepang yang 50 persen sahamnya dikuasai oleh PT Pertamina (Persero).

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

KPK Korupsi Investasi Modal PPT Energy Trading PT Pertamina

Terkini | Selasa, 04/08/2026 16:06 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777