https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Habiburokhman Apresiasi Polda Metro Jaya atas Pengungkapan Kasus Meninggalnya Diplomat

Samrut Lellolsima | Rabu, 30/07/2025 08:58 WIB



Sebagai Ketua Komisi III, kami mengapresiasi kinerja Polri, khususnya PMJ, yang mengungkap kasus meninggalnya diplomat muda dengan terang dan jelas. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat RDPU Komisi III bersama PBHI dan Keluarga Alex Denni. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) atas kinerja mereka dalam mengungkap kasus meninggalnya seorang diplomat muda.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memuji transparansi dan kejelasan proses investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca juga :
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik

Habiburokhman menyoroti mekanisme investigasi kriminal ilmiah yang melibatkan banyak ahli sebagai faktor penting yang membantu masyarakat memahami kasus tersebut secara komprehensif.

"Sebagai Ketua Komisi III, kami mengapresiasi kinerja Polri, khususnya PMJ, yang mengungkap kasus meninggalnya diplomat muda dengan terang dan jelas," ujar Habiburokhman dalam keterangan resmi, Rabu (30/7).

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

Politikus Gerindra ini menambahkan, fakta-fakta yang disampaikan menunjukkan keseriusan penyidik dalam menangani kasus ini.

"Dari fakta-fakta yang disampaikan, bisa kami lihat bahwa para penyidik telah bekerja dengan penuh kehati-hatian, sabar, cermat, dan teliti," puji Habiburokhman.

Baca juga :
Amin AK Respons Saham RI Keluar dari MSCI

Lebih lanjut, Habiburokhman menyatakan kekagumannya terhadap sikap penyidik yang tidak terburu-buru menutup kasus, meskipun disebutkan bahwa korban meninggal tanpa keterlibatan orang lain.

"Yang menarik, dikatakan bahwa korban meninggal tanpa keterlibatan orang lain, namun penyidik masih belum menutup kasus," ungkapnya.

Menurut Habiburokhman, hal ini menunjukkan pemahaman mendalam penyidik terhadap prinsip hukum pidana, di mana kesimpulan akhir harus didasarkan pada bukti yang tak terbantahkan.

"Ini menunjukkan bahwa penyidik sangat memahami prinsip hukum pidana bahwa kesimpulan akhir harus diambil dengan bukti yang tak terbantahkan lagi," tutupnya.

 

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Komisi III Habiburokhman Polda Metro Jaya diplomat muda meninggal dunia

Terkini | Selasa, 04/08/2026 19:17 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777