https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pengembangan Sumber Daya Perdesaan Harus Beri Manfaat Berkelanjutan

Eko Budhiarto | Selasa, 24/09/2024 16:34 WIB



Pengembangan Sumber Daya Perdesaan Harus Beri Manfaat Berkelanjutan Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)

Purwokerto, Jurnas.com - Pengembangan sumber daya perdesaaan harus dapat memberikan manfaat berkelanjutan dan mendukung pembangunan yang inklusif di Indonesia.

"Bagaimana kita mengedepankan kearifan lokal dan melindungi hak masyarakat adat menjadi kunci kolaborasi pembangunan berkelanjutan yang melibatkan masyarakat perdesaan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat menyampaikan Orasi Kebangsaan dalam Seminar Nasional bertema Pengembangan Sumber Daya Perdesaan Kearifan Lokal Berkelanjutan, yang diselenggarakan civitas akademika Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa (24/9).

Menurut Lestari, melibatkan masyarakat lokal dalam setiap perencanaan pembangunan adalah sebuah keharusan.

Baca juga :
Mendes Sebut Program Tekad Terbukti Dirasakan Manfaatnya oleh Warga Desa

Upaya itu, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, harus dibarengi dengan penguatan kapasitas sumber daya lokal melalui pendidikan dan pelatihan SDM, perlindungan kearifan lokal dan hak-hak masyarakat adat dalam pemanfaatan sumber daya alam.

Selain itu, tambah Rerie, juga mendorong inovasi dan pemanfaatan teknologi yang dalam merealisasikannya tidak terlepas dari kerja sama pentahelix yang melibatkan akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah dan media, dengan tetap mengacu pada prinsip-prinsip yang diamanatkan konstitusi.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Konstitusi UUD 1945, tegas Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, mengamanatkan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah milik negara dan harus dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat.

Lebih jauh, tambah Rerie, UUD 1945 juga mengamanatkan kepada negara untuk memajukan kesejahteraan umum.

Baca juga :
Kemendes Bakal Genjot Desa Wisata di Kawasan Anyer-Carita-Cinangka

"Pembangunan berkelanjutan merupakan tindakan nyata untuk menciptakan kesejahteraan umum dalam jangka panjang yang salah satunya adalah pengembangan sumber daya perdesaan yang berfokus pada kearifan lokal," tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.

Negara, tegas Rerie, wajib mengelola sumber daya alam secara berkeadilan, berkelanjutan, dan menghargai kearifan lokal, serta hak-hak masyarakat adat.

Dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, jelas Rerie, mitigasi terhadap perubahan iklim yang mempengaruhi proses pengembangan sumber daya perdesaan harus berpijak pada persatuan seluruh elemen bangsa untuk menjaga bumi dan kehidupan.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Lestari Moerdijat Sumber Daya Desa

Terkini | Rabu, 17/06/2026 08:22 WIB

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777