https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Dorong Pimpinan DPR segera Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT menjadi Undang-Undang

Eko Budhiarto | Senin, 05/08/2024 17:03 WIB



Dorong Pimpinan DPR segera Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT menjadi Undang-Undang Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Pimpinan DPR RI harus segera mengakselerasi proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang untuk mewujudkan perlindungan yang menyeluruh bagi jutaan pekerja rumah tangga dari ancaman kekerasan.

"Pimpinan DPR RI harus menyegerakan proses legislasi untuk mengakselerasi pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang yang dibutuhkan untuk melindungi jutaan pekerja rumah tangga Indonesia yang ada di dalam dan luar negeri," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, Senin (5/8).

Catatan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) terdapat 3.308 kasus kekerasan PRT sepanjang 2021 sampai dengan Februari 2024.

Baca juga :
DPR Selidiki Gangguan GPS Pesawat, Sistem Navigasi Udara Nasional Diperiksa

Tenaga kerja di sektor pekerja rumah tangga Indonesia didominasi perempuan (84% dari jumlah pekerja) dan 20% dari PRT berusia di bawah 18 tahun.

Menurut Lestari sejumlah catatan tersebut sejatinya cukup untuk mengakselerasi proses lahirnya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Baca juga :
Legislator PKB: Kejar Mafia Pengirim PMI Ilegal

Tanpa perangkat perlindungan hukum yang memadai, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, jutaan perempuan dan anak terancam menjadi objek kekerasan saat mencari nafkah.

Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu menegaskan, pimpinan DPR seharusnya segera mengambil langkah yang strategis untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi para PRT yang didominasi kaum perempuan itu.

Baca juga :
Komisi IX DPR Desak Evaluasi Sistem UKOM Calon Dokter

Karena, jelas Rerie, perempuan memiliki peran penting dalam keluarga, sebagai ibu sekaligus guru pertama bagi anak-anaknya dalam menanamkan nilai-nilai budi pekerti sejak dini.

Dengan tidak terlindunginya PRT, yang mayoritas perempuan, tegas Rerie, jutaan keluarga Indonesia pun terancam tidak mampu memiliki ibu dan guru yang bisa menanamkan nilai-nilai budi pekerti bagi generasi penerus bangsa.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem sangat berharap pimpinan DPR dapat segera memberi perlindungan yang menyeluruh kepada para PRT yang memiliki peran strategis dalam proses pembangunan bangsa.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Lestari Moerdijat RUU PPRT DPR Pekerja Rumah Tangga

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777