https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Ini Rekomendasi Mukerda I MUI DKI Jakarta

Untung Subagja | Selasa, 30/04/2024 15:56 WIB



Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta merekomendasikan sejumlah hal yang ditujukan ke MUI Pusat, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta merekomendasikan sejumlah hal yang ditujukan ke MUI Pusat, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta merekomendasikan sejumlah hal yang ditujukan ke MUI Pusat, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Rekomendasi yang dibacakan Ketua LPPOM MUI DKI Jakarta Deden Edi itu terbagi dalam rekomendasi Internal dan Eskternal.

Rekomendasi Internal terdiri, Pertama, merekomendasikan kepadai MUI Pusat untuk mendukung penguatan struktur kelembagaan MUI DKI Jakarta seiring perubahan menjadi Daerah Khusus Jakarta pada tahun ini.

Baca juga :
Buntut Insiden Bekasi, Komisi V Minta Percepatan DDT Tak Perlu Tunggu KNKT

Kedua, merekomendasikan kepada MUI Pusat untuk mendukung penjabaran lembaga otonom di MUI Pusat agar dapat dibentuk di MUI DKI Jakarta.

Ketiga, meminta MUI Pusat untuk membangun Design Knowledge Management untuk kepentingan organisasi MUI tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Baca juga :
10 Rekomendasi Film Horor Berlatar Kereta Api yang Wajib Kamu Tonton

Keempat, tim ISO 9001:2015 yang sudah terbentuk dan tersertifikasi, untuk dapat dilanjutkan.

Kelima, merekomendasikan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung pengadaan gedung sekretariat MUI DKI Jakarta yang permanen.

Baca juga :
Legislator PDIP Beri 5 Rekomendasi Dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika

Keenam, membentuk lembaga Stress Center dan Konseling MUI DKI Jakarta untuk penanggulangan krisis mental, rumah tangga dan remaja.

Ketujuh, membentuk Fatwa Center MUI DKI Jakarta, baik offline maupun online.

Kedelapan, agar setiap pengurus MUI DKI Jakarta tidak terjebak dalam politik praktis dengan membawa nama Lembaga.

Sembilan, MUI DKI Jakarta senantiasa menjaga keberlangsungan program, mengakomodir Ijtihad baru yang lebih Maslahat dan lebih sering menyapa Umat dalam bentuk interaksi langsung.

Sepuluh, MUI DKI Jakarta lebih berperan aktif dalam pendampingan korban bencana, khususnya mental spritual

Sebelas, MUI DKI Jakarta menyiapkan SDM dan perangkat yang dibutuhkan untuk kegiatan kerja dengan Dinkes DKI guna pelayanan kesehatan pemuka agama.

Duabelas, mengadakan dialog rutin sebagai bentuk pembinaan bagi pelaku seni, paguyuban seni Betawi dan sebagainya yang ada di DKI Jakarta.

Sementara itu, rekomendasi eksternal, Pertama merekomendasikan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan anggaran yang sebanding dengan besarnya upaya MUI DKI dalam pelayanan Umat.

Kedua, dalam rangka menjaga keberlangsungan dan kesuksesan Jakarta Fair dan Wajib Halal Oktober (WHO), MUI DKI Jakarta merekomendasikan kepada penyelenggara untuk memastikan seluruh peserta expo telah miliki sertifikasi Halal.

Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Muhammad Faiz merasa bersyukur dengan lancarnya pelaksanaan Mukerda I MUI DKI Jakarta.

"Program kerja yang dibahas dalam Mukerda ini akan kita jalankan hingga akhir kepengurusan kita," kata Ulama yang akrab disapa Gus Faiz ini.

Kita semua berharap, kata Gus Faiz, MUI DKI Jakarta bisa tampil dengan `baju` yang baru, yaitu bisa menjaga warisan dari para Pendahulu tetapi tidak pernah bosan lakukan elaborasi dan kolaborasi serta melihat perkembangan zaman.

"Ada banyak yang harus kita kerjakan, era yang terus berganti dan perabadan yang terus berkembang," kata Gus Faiz.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

MUI DKI Jakarta Mukerda I Rekomendasi

Terpopuler

Selasa, 23/06/2026 12:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Uzbekistan

Selasa, 23/06/2026 14:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Ghana

Selasa, 23/06/2026 05:05 WIB
Humanika

Menikahi Janda Anak Satu, Apakah Wajib Menafkahi Anaknya?

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777