https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Status Hukum Sandra Dewi Usai Diperiksa Kejagung di Kasus Suaminya

Syafira | Jum'at, 05/04/2024 14:50 WIB



Kejaksaan Agung bicara soal statsus hukum Sandra Dewi usai jalani pemeriksaan kemarin. Sandra Dewi dan Harvey Moeis saat liburan bersama. (Foto: Jurnas/Instagram).

Jakarta, Jurnas.com-  Artis cantik Sandra Dewi yang merupakan istri dari tersangka kasus korupsi timah, Harvey Moeis memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan keterangannya pada Kamis, (4/4/2024). Ia diperiksa sebagai saksi.

Sandra Dewi menjalaninya dengan santai bahkan melepaskan senyuman manisnya ke awak media. Wanita berkulit putih ini juga berpose sambil memberikan simbol sarangheyo dengan jarinya.

Direktur Penyidikan Kejagung Kuntadi mengatakan, penyidik memanggil Sandra Dewi untuk mendalami sejumlah rekening milik Harvey yang telah diblokir beberapa waktu lalu. Sehingga diharapkan rekening yang telah diblokir tersebut benar terkait dengan kasus korupsi.

Baca juga :
LPSK Sosialisasikan Restitusi untuk Korban Kekerasan di Daycare Yogyakarta

“Kita melakukan pemanggilan terhadap SD (Sandra Dewi) dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari,“ kata Direktur Penyidikan Kejagung Kuntadi dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (5/4/2024).

“Dalam rangka untuk memilah, yang mana ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan saudara HM (Harvey Moeis) dan yang tidak terkait. Sehingga diharapkan kita tidak melakukan kesalahan penyitaan,” lanjutnya.

Baca juga :
Hari Ini, IHSG Dibuka Menguat ke level 7.086

Terkait status hukum sang artis, di kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp271 triliun ini, Kuntadi mengatakan, bahwa Sandra Dewi masih berstatus saksi.

“Kita hanya sebatas meneliti apakah rekening yang telah kita blokir ada kaitannya,” pungkasnya.

Baca juga :
Sidang Calvin Cahya Hadirkan Saksi Ahli, Analisa Bukan Tindak Pidana

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Status Hukum Sandra Dewi Harvey Moeis Saksi

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777