https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Ditangkap Kejagung Ditahan di Rutan Salemba

Syafira | Kamis, 28/03/2024 12:26 WIB



Suami artis cantik Sandra Dewi, Harvey Moeis kejutkan publik saat dirinya ditangkap Kejagung. Harvey Moeis suami artis Sandra Dewi ditangkap Kejagung. (Foto: Jurnas/Tangkapan Layar).

Jakarta, Jurnas.com- Tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kembali bertambah. Kali ini Harvey Moeis yang tidak ,ain suami dari artis cantik Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka ole Kejaksaan Agung (Kejagung).

Untuk kepentingan penyidikan, Harvey Moeis ditahan sampai 20 hari ke depan, terhitung sejak Rabu (27/3/2024). Ia langsung dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam.

Baca juga :
Formappi Kembali Tagih KPK Tahan Tersangka CSR BI

Dijelaskan Kuntadi, penetapan tersangka sudah melalui proses dengan penyidikan yang telah dilakukan penyidik yang menemukan sejumah barang bukti. Penyidik juga telah melakukan cek kesehatan kepada Harvey untuk selanjutnuya dilakukan penahanan.

"Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT," jelasnya.

Baca juga :
Polisi Diminta Tak Gegabah Tetapkan Tersangka Insiden KRL Bekasi Timur

Usai jalani pemeriksaan dan tes kesehatan, Harvey Moeis  keluar dari Gedung Kartika Jampidmil Kejagung dengan langsung mengenakan rompi tahanan Kejagung. Ia mengenakan masker dan dikawal sejumlah pettugas dari Kejagung.

Dalam kasus timah ini, Harvey dikenakan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP. Ia menjadi tersangka yang ke-16 dari seluruh tersangka di kasus yang sama.

Baca juga :
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Samin Tan

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Harvey Moeis Sandra Dewi Tersangka Timah

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777