https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Dikejar Interpol, Buronan Christoper Steffanus Pindah ke 4 Negara Ini

Syafira | Rabu, 22/11/2023 12:16 WIB



Buronan Christoper Steffanus Budianto berpindah-pindah tempat di luar negeri saat dalam pengejaran kepolisian Christoper Steffanus Budianto pelaku penipuan mobil mewah terhadap Jessica Iskandar. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Polisi menangkap buronan tersangka Christoper Steffanus Budianto (CSB), kasus dugaan penipuan sewa mobil terhadap artis Jessica Iskandar, di Bangkok, Thailand.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan bahwa tersangka pertama kali melarikan diri pada tahun 2022.

“Jadi pertama itu di bulan Mei 2022, itu si tersangka ke kota Singapura,” ujar Yuliansyah kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Baca juga :
Penangkapan The Doctor Bukti Keseriusan Polri Berantas Narkoba

Proses hukum kemudian berjalan selaras dengan laporan polisi yang dibuat Jessica Iskandar di Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022 lalu dengan nomor laporan polisi LP/B/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, dalam penanganan kasus tersebut akhirnya polisi menetapkan CSB menjadi tersangka hingga akhirnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diterbitkannya red notice Interpol atas kaburnya tersangka ke luar negeri.

Baca juga :
Hakim PN Jaksel Tak Terima Praperadilan Paulus Tannos

Selama menjadi buronan atas diterbitkannya red notice Interpol, tersangka CSB di luar negeri terindikasi berpindah-pindah negara selama pelariannya.

“Dari Singapura tersangka sering bolak-balik antara Bangkok, pernah juga ke Hongkong, pernah juga ke Vietnam,” ungkap Yuliansyah.

Baca juga :
Kejagung Sebut Buronan Riza Chalid Ada di Negara ASEAN

Kendati demikian, Yuliansyah menambahkan pihaknya akan mendalami lebih lanjut perihal pengakuan tersangka yang nantinya dicocokkan dengan data perlintasan yang bersangkutan selama di luar negeri.

“Itu yang akan kami dalami sesuai dengan perlintasan,” tandasnya.

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Christoper Steffanus Buronan Jessica Iskandar DPO red notice Interpol

Terpopuler

Rabu, 01/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Kroasia

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777